Connect with us

Lampung

Selain Respon Cepat, Pemprov Lampung Matangkan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana

Published

on

Foto: Dipimipin Sekdaprov Marindo, PemprovLampung memimpin rapat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berbenah dan melakukan upaya memperkuat kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Upaya ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memprioritaskan keselamatan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat pembahasan kesiapsiagaan bencana Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (17/07/2025).

Dalam Rapat ini, ditekankan pentingnya respon cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana alam maupun non-alam.

“Sebagai Sekda, saya mengemban salah satu tugas sebagai Kepala Kesiapsiagaan Bencana Provinsi Lampung, melihat keadaan kondisi, cuaca, dan iklim Provinsi Lampung yang mengarah ke darurat, baik bencana alam maupun non-alam, pertolongan pertama atau pascabencana menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan sekarang,” ujar Sekdaprov Marindo.

Marindo sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Pemprov Lampung terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam upaya membantu atau menyalurkan bantuan untuk korban pascabencana alam maupun bencana non-alam.

“Kita harus siap dan menenangkan masyarakat, karena pemerintah hadir untuk menenangkan masyarakat. Kesiapan anggaran memang tidak bisa diprediksi, namun yang terpenting adalah optimalisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD yang dibutuhkan.” ujar Sekdaprov.

Adapun siklus penanggulangan bencana mencakup pra-bencana (pencegahan dan pengurangan risiko), saat bencana (penyelamatan jiwa), dan pascabencana (membangun kehidupan yang lebih baik dan aman).

Menurut Marindo, kesiapan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tentang penguatan sumber daya manusia dan fasilitas.

“Kita memfasilitasi kabupaten/kota dengan berkomunikasi juga dengan pusat apabila terjadi bencana ke depan. Kita harus mempersiapkan keperluan pascabencana, meningkatkan SDM untuk terjun langsung ke lapangan, dan menghimbau bahaya bencana ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, dalam paparannya, menyoroti urgensi simulasi bencana, termasuk simulasi Megathrust.

“Kita mengarah ke persiapan agar lebih siap. Ketika terjadi banjir, kebakaran hutan, kita sudah mempersiapkan dan memprediksi langkah selanjutnya karena terlihat dari satelit,” jelasnya.

Simulasi ini penting untuk melatih respons dan koordinasi antarpihak guna meminimalkan dampak bencana.

“Provinsi Lampung menghadapi berbagai ancaman bencana, baik alam seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan gempa bumi, maupun non-alam seperti epidemi, wabah, dan kegagalan teknologi, serta bencana sosial seperti konflik dan terorisme,” ujar Kepala BPBD.

Data menunjukkan peningkatan kejadian bencana di Lampung, dengan 98 kejadian pada tahun 2022, dan 198 kejadian hidrometeorologi per Juli 2025, yang didominasi oleh banjir (97 kejadian), angin kencang/puting beliung (68 kejadian), dan tanah longsor (29 kejadian).

Selain itu, Pemprov Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui berbagai langkah strategis. Ini termasuk penyusunan Dokumen RENKON Banjir (Pergub Nomor 41 Tahun 2022) dan pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Banjir Provinsi Lampung (SK Gub Nomor: G/337/VI.08/HK/2025 tanggal 6 Mei 2025).

“Satuan Tugas ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak pascabencana banjir, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah kabupaten/kota,” ujar Kepala BPBD Rudy.

Lanjut Rudy, Pemprov Lampung juga berupaya memperkuat kapasitas siaga dan tanggap darurat dengan penguatan dukungan anggaran taktis, ketersediaan peralatan respons cepat, peningkatan kapasitas SDM bencana di setiap stakeholder, serta pengembangan budaya sadar bencana di masyarakat melalui kegiatan tematik seperti Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Satuan Pendidikan Aman Bencana, dan Keluarga Tangguh Bencana. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading