Lampung
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Alteripost.co, Bandarlampung-
Atas nama Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Rabu (6/8/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 5 Agustus 2025 oleh Gubernur Lampung.
Adapun dua Pejabat yang dilantik adalah :
1. Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.
2. Bani Ispriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan, Gubernur mengucapkan selamat kepada dua pejabat yang baru saja dilantik. Gubernur menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Gubernur kemudian meminta agar kedua pejabat tersebut terus berakselerasi dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
“Saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat segera bekerja, dan menyumbangkan gagasan serta inovasi yang solutif,” harap Gubernur.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Produksi komoditas utama seperti padi, jagung, singkong, dan kopi telah menjadi andalan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus sumber penghidupan masyarakat Lampung, terutama petani.
Gubernur menegaskan bahwa Provinsi Lampung harus menjadi daerah yang mampu mengelola produksi pertanian secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai tambah, dari sektor primer ke industri pengolahan.
“Inilah kunci untuk menciptakan kesejahteraan petani sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” ungkap Gubernur.
Gubernur meyakini, bila sektor pertanian dikelola dengan tepat, maka bukan saja kenaikan produksi yang akan tercapai, tetapi juga kenaikan pendapatan petani, peningkatan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan di desa-desa.
“Pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan bukanlah sekadar angka statistik, tapi pertumbuhan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Dan itu hanya bisa dicapai bila fondasinya kuat dan fondasi kita adalah pertanian dan petani yang sejahtera,” pungkas Gubernur. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

