DPRD
Gubernur dan DPRD Lampung Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Pada HUT ke-80 RI
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 80, secara virtual, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (15/8/2025).
Acara tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza, Inspektur Bayana, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dengan tema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Presiden menegaskan bahwa kemerdekaan harus dimaknai sebagai kebebasan dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan, serta kemampuan berdiri di atas kaki sendiri melalui kedaulatan ekonomi dan ketahanan pangan.
Presiden juga menyoroti upaya pemberantasan potensi korupsi melalui langkah pencegahan, efisiensi anggaran, serta pengalihan dana ke sektor yang lebih bermanfaat. Ia menekankan bahwa kekuatan negara bergantung pada penguasaan dan pengelolaan kekayaan nasional, sehingga setiap penyimpangan harus segera dibenahi.
Dalam laporannya, Presiden menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh 5,12 persen, realisasi investasi mencapai Rp940 triliun atau naik 13,6 persen dari tahun sebelumnya, melampaui target APBN 2025, dan menyerap 1,2 juta tenaga kerja.
Presiden juga menyampaikan capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta anak dan ibu hamil, menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur, serta melibatkan 1 juta nelayan, petani, peternak, dan pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah telah membangun 100 Sekolah Rakyat untuk memutus rantai kemiskinan dan menghadirkan Sekolah Unggul Garuda sebagai pusat pendidikan berkualitas.
Menutup pidatonya, Presiden menegaskan pemerintahan yang ia pimpin akan bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar dan memanipulasi aturan, serta konsekuen menggunakan segala kewenangan yang diberikan undang-undang untuk membela kepentingan rakyat Indonesia. Ia mengakhiri sambutannya dengan seruan, “Dirgahayu Indonesia ke-80! Merdeka!”
Rangkaian kegiatan HUT tahun ini diawali dengan persembahan seni dari pelajar berprestasi, di antaranya Tari Sigeh Pengunten oleh SMA Negeri 3 Bandar Lampung, paduan suara Bina Vokalia SMA Negeri 2 Bandar Lampung, penampilan penyanyi Balqis Vania Gitta, dan Tari Wawai No Tugu Pepadun dari SMA Negeri 1 Kota Gajah.
Gubernur Mirza ingin memastikan program yang dilakukan presiden selaras, bermanfaat, maksimal, dan jatuh ke tangan orang-orang yang tepat serta mengintegrasikan seluruh program-program pemprov dan pemkab sehingga daya hasilnya menjadi maksimal
“Kita berharap Lampung juga semakin dekat dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, masyarakatnya Makmur, pendidikan nya bagus, dan semua kekayaan alamnya bisa dinikmati masyarakat Lampung,” ujar Mirza. (*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

