Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Berkomitmen Genjot Produksi Kopi Robusta

Published

on

Foto: Kadisbun Lampung Yuliastuti saat memaparkan langkah-langkah mendukung peningkatan produksi kopi robusta

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung terus mengembangkan inovasi budidaya kopi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, memaparkan berbagai langkah strategis yang dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk penerapan sistem budidaya pagar pada tanaman kopi robusta.

“Sistem pagar memungkinkan jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” jelas Yuliastuti saat konferensi pers bersama media di Ruang Video Confrence Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan rincian: Tanaman belum menghasilkan: 6.800 hektare, Tanaman menghasilkan: 138.000 hektare dan Tanaman tua dan rusak: 6.800 hektare.

Produksi rata-rata kopi Lampung saat ini sekitar 120.377 ton per tahun, atau masih di bawah 2 ton per hektare. Namun, sejumlah petani binaan sudah mampu menghasilkan hingga 3,5 ton per hektare melalui teknik budidaya yang lebih intensif.

Yuliastuti menjelaskan, untuk tanaman tua dan rusak dilakukan program replanting (peremajaan) dengan metode sambung samping. Sementara tanaman yang belum menghasilkan diberi perlakuan khusus agar cepat berproduksi.

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung melalui dukungan penuh dari Gubernur Rahmat Mirzani Dajusal telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan demplot (lahan percontohan) kopi sistem pagar di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Lahan percontohan ini diharapkan menjadi rujukan bagi petani dalam menerapkan pola tanam intensif, termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik pemangkasan yang tepat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan metode petik merah untuk menjaga kualitas biji kopi serta mengarahkan petani agar tidak menjemur hasil panen di atas tanah secara langsung. Pemerintah menyediakan bantuan berupa terpal, alat penggiling (grinder), dan huller untuk meningkatkan kualitas pasca panen.

Tidak hanya fokus pada produksi, Dinas Perkebunan Lampung juga menyiapkan program hilirisasi kopi berupa pelatihan roasting, pengemasan (packaging), dan akses pasar yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurut data BPS, nilai ekspor kopi Lampung pada 2025 mencapai lebih dari USD 400 juta, dengan tujuan utama Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.

“Dengan inovasi budidaya, peremajaan tanaman, dan penguatan hilirisasi, kami menargetkan peningkatan signifikan baik dari sisi volume maupun nilai ekspor kopi Lampung. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan inovatif,” tutur Yuliastuti.

Meski kopi robusta menjadi komoditas unggulan, Lampung juga mulai mengembangkan kopi arabika di Kabupaten Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sekincau pada ketinggian 1.000–1.200 mdpl. Namun, karakteristik kopi robusta yang kuat tetap menjadi identitas utama Lampung di pasar nasional maupun internasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading