Bandar Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung Ajukan 6 Raperda, Walikota Eva Dwiana Sampaikan Pendapat
Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj.Eva Dwiana menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung atas penyampaian 6 (enam) Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung. Senin, (08/09/2025).
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat pada hari ini, dalam rangka mendengarkan pendapat Walikota Bandar Lampung atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung, adapun Raperda yang dimaksud yaitu: Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.
Rancangan Peraturan Daerah diajukan atas usulan inisiatif DPRD dan Inisitaif Pemerintah Daerah, yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) pada Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat.
Namun demikian tentu perlu adanya pengkajian lebih mendalam yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) dan Tim Raperda Eksekutif guna penyempurnaan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya, agar rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.
Pembahasan dimaksud tidak lain adalah agar Raperda yang dihasilkan dapat jelas dan benarbenar di butuhkan sebagai payung hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta benar-benar dapat di implementasikan di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.(*)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

