Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Giri: Capaian MBG Lampung Bukti Investasi untuk Generasi Emas

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data terbaru, Lampung menjadi provinsi dengan penerima manfaat tertinggi se-Indonesia, dengan capaian 55 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa dari total proyeksi 2,2 juta penerima.

Penerima manfaat tersebut mencakup anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang kini telah merasakan langsung dampak positif program MBG. Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat pertama secara nasional dari sisi persentase penerima manfaat.

Selain itu, dari sisi jumlah dapur operasional, Lampung juga menduduki posisi keempat terbesar setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun secara persentase, Lampung justru menjadi yang tertinggi, dengan 52 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah aktif beroperasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi.

“Ini capaian luar biasa yang patut kita banggakan. Lampung bisa menjadi contoh nasional bahwa dengan perencanaan matang, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen yang kuat, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif. Artinya, kita sedang berinvestasi pada generasi emas Lampung di masa depan,” kata Giri, Sabtu (20/9).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan ini agar cakupan penerima manfaat semakin luas. Menurutnya, MBG tidak hanya menyediakan makanan sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup sekaligus mencegah stunting sejak dini.

“Ke depan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal agar distribusi tetap tepat sasaran, kualitas makanan terjaga, serta daya dukung dapur penyelenggara terus diperkuat. Jika capaian 55 persen sudah bisa kita raih dalam waktu singkat, saya optimistis target 100 persen penerima manfaat di Lampung akan segera terwujud,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Lampung tidak hanya menjadi barometer kesuksesan program MBG, tetapi juga menegaskan keseriusan daerah dalam membangun fondasi kesehatan dan pendidikan bagi generasi memendatang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading