Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Giri: Capaian MBG Lampung Bukti Investasi untuk Generasi Emas

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data terbaru, Lampung menjadi provinsi dengan penerima manfaat tertinggi se-Indonesia, dengan capaian 55 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa dari total proyeksi 2,2 juta penerima.

Penerima manfaat tersebut mencakup anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang kini telah merasakan langsung dampak positif program MBG. Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat pertama secara nasional dari sisi persentase penerima manfaat.

Selain itu, dari sisi jumlah dapur operasional, Lampung juga menduduki posisi keempat terbesar setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun secara persentase, Lampung justru menjadi yang tertinggi, dengan 52 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah aktif beroperasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi.

“Ini capaian luar biasa yang patut kita banggakan. Lampung bisa menjadi contoh nasional bahwa dengan perencanaan matang, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen yang kuat, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif. Artinya, kita sedang berinvestasi pada generasi emas Lampung di masa depan,” kata Giri, Sabtu (20/9).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan ini agar cakupan penerima manfaat semakin luas. Menurutnya, MBG tidak hanya menyediakan makanan sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup sekaligus mencegah stunting sejak dini.

“Ke depan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal agar distribusi tetap tepat sasaran, kualitas makanan terjaga, serta daya dukung dapur penyelenggara terus diperkuat. Jika capaian 55 persen sudah bisa kita raih dalam waktu singkat, saya optimistis target 100 persen penerima manfaat di Lampung akan segera terwujud,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Lampung tidak hanya menjadi barometer kesuksesan program MBG, tetapi juga menegaskan keseriusan daerah dalam membangun fondasi kesehatan dan pendidikan bagi generasi memendatang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading