Lampung
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lepas Kontingen Korpri Berpartisipasi di Pornas XVII Palembang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dajusal, secara resmi melepas Kontingen Korpri Provinsi Lampung yang akan berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korpri Tahun 2025 di Palembang Sumatera Selatan, Kamis (2/10/25), bertempat di Balai Keratun Lt. III.
Dengan mengusung tema “Korpri Bersinergi dalam Prestasi”, Pornas XVII Korpri 2025 akan digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Kota Palembang. Kontingen Korpri Provinsi Lampung akan mengikuti 10 cabang olahraga, yakni Bola Voli, Tenis Meja, Futsal, Renang, Balap Sepeda, Gateball, Bulu Tangkis, Tenis Lapangan, Lari 5K, dan Basket. Sebanyak 139 atlet dan official akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang olahraga tingkat nasional tersebut.
Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa apresiasi dan penghargaan kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang akan berlaga di Pornas XVII Korpri.
“Keikutsertaan saudara-saudara dalam ajang ini bukan hanya membawa nama pribadi maupun instansi, tetapi juga mengemban amanah untuk mengharumkan nama Pemerintah Provinsi Lampung di tingkat nasional. Bertandinglah dengan penuh percaya diri, disiplin, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga sikap dan perilaku yang baik,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur berpesan agar seluruh atlet tetap menjaga semangat juang, kerjasama, dan menjadikan ajang ini sebagai sarana mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui olahraga.
“Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu memberikan usaha terbaik dengan penuh integritas. Dengan kerja keras, sinergi, dan semangat juang yang tinggi, saya optimis Kontingen Provinsi Lampung dapat meraih prestasi membanggakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung selaku Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa ajang Pornas XVII Korpri akan dibuka pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB di Stadion Jakabaring Sport City, Kota Palembang, dan ditutup pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB di Plaza Jakabaring Sport City.
Sebagai informasi, pada Pornas XVI Korpri Tahun 2023 di Semarang, Kontingen Provinsi Lampung berhasil meraih dua medali perak dari cabang olahraga Tenis Meja serta satu medali perunggu dari Bola Voli Putri. Pada penyelenggaraan tahun ini, diharapkan Lampung dapat meraih hasil yang lebih baik lagi. (*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

