Lampung
Pemprov Sambut Baik Inisiatif Perkazi Soal Penulisan Mushaf Al-Qur’an bernuansa budaya Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik dan siap mendukung Perkumpulan Kaligrafer Lampung Indonesia (Perkazi) dalam merealisasikan penulisan Mushaf Al-Qur’an bernuansa budaya Lampung bertajuk Mushaf Lampung – Sang Bumi Ruwa Jurai.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima silaturahmi Perkazi bersama Plt. Kanwil Kemenag dan UIN Raden Intan Lampung, di Ruang Kerja Sekdaprov, Kamis (02/10/2025).
Sekdaprov Marindo menegaskan, Pemprov akan memberikan dukungan secara menyeluruh agar karya ini dapat terlaksana.
“Kami bangga dengan desain yang diajukan. Kami juga mengajak para budayawan untuk menjadi penuntun agar mushaf ini benar-benar merepresentasikan identitas Lampung,” ujarnya.
Program penulisan Mushaf Lampung ini akan melibatkan seluruh kaligrafer dari berbagai daerah di Lampung. Setiap dua juz mushaf akan merepresentasikan kebudayaan khas dari masing-masing kabupaten/kota, sehingga keseluruhan mushaf memadukan nilai Islam dengan ragam budaya Lampung yang kaya dan unik. Iluminasi mushaf akan dihiasi motif-motif khas seperti siger, pucuk rebung, perahu, pohon hayat, hingga tapis tradisional, yang mencerminkan filosofi Sang Bumi Ruwa Jurai—simbol persatuan antara adat Pepadun dan Saibatin.
Selain melestarikan seni kaligrafi Islam bernuansa lokal, program ini bertujuan membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat, meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap kalam ilahi, sekaligus memperkuat jati diri Lampung sebagai daerah yang religius dan berbudaya. Mushaf Lampung juga diproyeksikan menjadi karya monumental yang dapat menjadi rujukan pendidikan di masjid, sekolah, madrasah, hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua Perkazi Lampung Zuhdan Naufali, menjelaskan bahwa mushaf ini tidak hanya sebagai pedoman hidup, tetapi juga sebagai syiar Islam yang berpadu dengan budaya lokal. “Ini warisan yang luar biasa, sekaligus penghargaan untuk melestarikan budaya Lampung. Yang kita lakukan ini untuk membangun peradaban Islam yang berakar pada budaya daerah,” ujarnya.
Tokoh budayawan Lampung Anshori Djausal, menambahkan bahwa Mushaf Lampung akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang wisata religi baru.
“Jika Menara Siger menjadi ikon kebanggaan Lampung, maka Mushaf Lampung bisa menjadi ikon spiritual sekaligus destinasi wisata religi yang menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai Al-Qur’an,” katanya.
Sejarah mencatat, Islam telah menjadi bagian integral masyarakat Lampung sejak abad ke-15, dan mushaf tertua dari abad ke-18 masih tersimpan di Museum Lampung. Karena itu, penulisan Mushaf Lampung saat ini dipandang sebagai kelanjutan dari tradisi panjang masyarakat Lampung dalam menjaga Al-Qur’an sekaligus memperkaya khazanah budaya Islam Nusantara .
Hasil penulisan mushaf ini rencananya akan menjadi koleksi berharga Museum Lampung, sekaligus dapat dicetak massal dalam berbagai varian, termasuk versi standar, terjemahan bahasa Lampung, hingga digital, agar bisa diakses lebih luas oleh masyarakat.
Turut mendampingi kunjungan Perkazi antara lain tokoh budayawan Lampung Anshori Djausal, Prof. Arsyad Sobby K., Plt. Kanwil Kemenag Lampung Erwinto, Zuhdan Naufali, A. Mukhozin, dan A. Moeloek. Sekdaprov juga didampingi Karo Kesra Pemprov Lampung, Yuri Agustina Primasari. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

