Lampung
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lepas Kontingen Korpri Berpartisipasi di Pornas XVII Palembang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dajusal, secara resmi melepas Kontingen Korpri Provinsi Lampung yang akan berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korpri Tahun 2025 di Palembang Sumatera Selatan, Kamis (2/10/25), bertempat di Balai Keratun Lt. III.
Dengan mengusung tema “Korpri Bersinergi dalam Prestasi”, Pornas XVII Korpri 2025 akan digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Kota Palembang. Kontingen Korpri Provinsi Lampung akan mengikuti 10 cabang olahraga, yakni Bola Voli, Tenis Meja, Futsal, Renang, Balap Sepeda, Gateball, Bulu Tangkis, Tenis Lapangan, Lari 5K, dan Basket. Sebanyak 139 atlet dan official akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang olahraga tingkat nasional tersebut.
Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa apresiasi dan penghargaan kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang akan berlaga di Pornas XVII Korpri.
“Keikutsertaan saudara-saudara dalam ajang ini bukan hanya membawa nama pribadi maupun instansi, tetapi juga mengemban amanah untuk mengharumkan nama Pemerintah Provinsi Lampung di tingkat nasional. Bertandinglah dengan penuh percaya diri, disiplin, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga sikap dan perilaku yang baik,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur berpesan agar seluruh atlet tetap menjaga semangat juang, kerjasama, dan menjadikan ajang ini sebagai sarana mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui olahraga.
“Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu memberikan usaha terbaik dengan penuh integritas. Dengan kerja keras, sinergi, dan semangat juang yang tinggi, saya optimis Kontingen Provinsi Lampung dapat meraih prestasi membanggakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung selaku Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa ajang Pornas XVII Korpri akan dibuka pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB di Stadion Jakabaring Sport City, Kota Palembang, dan ditutup pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB di Plaza Jakabaring Sport City.
Sebagai informasi, pada Pornas XVI Korpri Tahun 2023 di Semarang, Kontingen Provinsi Lampung berhasil meraih dua medali perak dari cabang olahraga Tenis Meja serta satu medali perunggu dari Bola Voli Putri. Pada penyelenggaraan tahun ini, diharapkan Lampung dapat meraih hasil yang lebih baik lagi. (*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

