Connect with us

Lampung

Pastikan Protokol Keamanan Pangan Diterapkan, Gubernur Mirza Sidak Sejumlah SPPG

Published

on

Foto: Gubernur Mirza beserta rombongan melakukan sidak untuk memastikan protokol keamanan pangan telah diterapkan

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandarlampung, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan tesebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Provinsi Lampung telah menerapkan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh SPPG agar tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB) yang membahayakan penerima manfaat. Ia menegaskan, selama tujuh bulan pertama program ini berjalan, tidak ada laporan KLB meski jutaan porsi makanan bergizi (MBG) telah disalurkan ke anak-anak di seluruh Lampung.

“Selama tujuh bulan sebelumnya tidak ada kejadian luar biasa. Ini membuktikan protokol MBG dan BGN yang dijalankan dengan baik dapat mencegah masalah. Namun, pada Agustus hingga September kami mencatat tujuh kejadian luar biasa yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP,” ujar Gubernur di sela peninjauan.

Menurut Gubernur, temuan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan gizi. Ia menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, melainkan pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menekankan bahwa yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna,” katanya.

Peninjauan ini juga dihadiri Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, Kasubbag TU KPPG BGN Fitra Alfarizi, serta sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, BP POM, dan Dinas Kesehatan. Kehadiran mereka untuk memastikan keamanan pangan, proses sertifikasi, hingga pengawasan kualitas air dan bahan baku berjalan sesuai ketentuan.

Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung. Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.

Dalam peninjauan, Gubernur juga menyoroti pengelolaan bahan baku. Menurut laporan lapangan, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari. Namun, kesalahan masih dapat terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat. Untuk itu, ia meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.

“Di dapur Rajabasa ini, proses memasak sudah ditangani chef bersertifikat. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur sudah demikian. Kami minta BP POM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insya Allah tidak akan ada masalah,” ucap Gubernur.

Selain meninjau dapur dan distribusi MBG, melalui Dinas DLH, Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas air dan fasilitas pengolahan limbah di SPPG Rajabasa.

Dari hasil pengecekan diketahui kulitas air di SPPG Rajabasa Musi Raya telah memenuhi standar. Sementara untuk limbah makanan yang dihasilkan dapur tersebut diolah menjadi pupuk organik cair yang kemudian akan dibagikan kepada warga sekitar untuk tanaman pekarangan seperti cabai dan sayuran.

Menurut Gubernur, program pengolahan limbah ini menjadi bagian dari konsep circular economy. Pupuk organik cair yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, dan hasil pertanian tersebut dapat kembali disalurkan ke dapur SPPG sebagai bahan baku. “Distribusinya bisa melalui koperasi desa atau kelurahan. Jadi hasil pertanian warga bisa kembali ke dapur SPPG, ekonominya berputar,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup yang memprakarsai pengolahan limbah menjadi pupuk organik. Ia menilai program ini akan memberi manfaat ganda bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Kalau ada total 700 dapur di seluruh Lampung, satu dapur bisa menghasilkan 100 kilogram limbah per hari. Artinya bisa diolah menjadi sekitar 700 liter pupuk organik cair setiap hari atau setara 2,21 ton per bulan. Ini sangat potensial untuk mendukung pertanian lokal,” ucap Gubernur.

Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, menambahkan pihaknya sangat ketat menjaga kualitas bahan baku. Ia mengungkapkan, pihaknya pernah tiga kali menolak bahan baku yang dikirim pemasok karena tidak sesuai standar. “Begitu barang datang, kami cek dulu. Kalau tidak sesuai pesanan, kami batalkan dan minta diganti yang sesuai standar,” ujarnya.

Setelah meninjau SPPG Rajabasa, Gubernur Mirza melanjutkan kunjungan ke SMPN 2 Bandar Lampung untuk memantau distribusi MBG. Ia sempat berbincang dengan guru dan murid kelas VII dan IX yang sedang menikmati makanan bergizi. Para siswa mengaku puas dengan kualitas makanan yang mereka terima dan tidak pernah mengalami keluhan kesehatan.

Langkah pemerintah provinsi ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keamanan pangan dalam program MBG, sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan melalui pengolahan limbah. Jika pengawasan protokol terus diperketat dan konsep circular economy berjalan, program pelayanan gizi di Lampung diperkirakan akan lebih berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading