Connect with us

Lampung

Pemprov Sambut Baik Inisiatif Perkazi Soal Penulisan Mushaf Al-Qur’an bernuansa budaya Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik dan siap mendukung Perkumpulan Kaligrafer Lampung Indonesia (Perkazi) dalam merealisasikan penulisan Mushaf Al-Qur’an bernuansa budaya Lampung bertajuk Mushaf Lampung – Sang Bumi Ruwa Jurai.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima silaturahmi Perkazi bersama Plt. Kanwil Kemenag dan UIN Raden Intan Lampung, di Ruang Kerja Sekdaprov, Kamis (02/10/2025).

Sekdaprov Marindo menegaskan, Pemprov akan memberikan dukungan secara menyeluruh agar karya ini dapat terlaksana.

“Kami bangga dengan desain yang diajukan. Kami juga mengajak para budayawan untuk menjadi penuntun agar mushaf ini benar-benar merepresentasikan identitas Lampung,” ujarnya.

Program penulisan Mushaf Lampung ini akan melibatkan seluruh kaligrafer dari berbagai daerah di Lampung. Setiap dua juz mushaf akan merepresentasikan kebudayaan khas dari masing-masing kabupaten/kota, sehingga keseluruhan mushaf memadukan nilai Islam dengan ragam budaya Lampung yang kaya dan unik. Iluminasi mushaf akan dihiasi motif-motif khas seperti siger, pucuk rebung, perahu, pohon hayat, hingga tapis tradisional, yang mencerminkan filosofi Sang Bumi Ruwa Jurai—simbol persatuan antara adat Pepadun dan Saibatin.

Selain melestarikan seni kaligrafi Islam bernuansa lokal, program ini bertujuan membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat, meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap kalam ilahi, sekaligus memperkuat jati diri Lampung sebagai daerah yang religius dan berbudaya. Mushaf Lampung juga diproyeksikan menjadi karya monumental yang dapat menjadi rujukan pendidikan di masjid, sekolah, madrasah, hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Perkazi Lampung Zuhdan Naufali, menjelaskan bahwa mushaf ini tidak hanya sebagai pedoman hidup, tetapi juga sebagai syiar Islam yang berpadu dengan budaya lokal. “Ini warisan yang luar biasa, sekaligus penghargaan untuk melestarikan budaya Lampung. Yang kita lakukan ini untuk membangun peradaban Islam yang berakar pada budaya daerah,” ujarnya.

Tokoh budayawan Lampung Anshori Djausal, menambahkan bahwa Mushaf Lampung akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang wisata religi baru.

“Jika Menara Siger menjadi ikon kebanggaan Lampung, maka Mushaf Lampung bisa menjadi ikon spiritual sekaligus destinasi wisata religi yang menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai Al-Qur’an,” katanya.

Sejarah mencatat, Islam telah menjadi bagian integral masyarakat Lampung sejak abad ke-15, dan mushaf tertua dari abad ke-18 masih tersimpan di Museum Lampung. Karena itu, penulisan Mushaf Lampung saat ini dipandang sebagai kelanjutan dari tradisi panjang masyarakat Lampung dalam menjaga Al-Qur’an sekaligus memperkaya khazanah budaya Islam Nusantara .

Hasil penulisan mushaf ini rencananya akan menjadi koleksi berharga Museum Lampung, sekaligus dapat dicetak massal dalam berbagai varian, termasuk versi standar, terjemahan bahasa Lampung, hingga digital, agar bisa diakses lebih luas oleh masyarakat.

Turut mendampingi kunjungan Perkazi antara lain tokoh budayawan Lampung Anshori Djausal, Prof. Arsyad Sobby K., Plt. Kanwil Kemenag Lampung Erwinto, Zuhdan Naufali, A. Mukhozin, dan A. Moeloek. Sekdaprov juga didampingi Karo Kesra Pemprov Lampung, Yuri Agustina Primasari. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading