Bandar Lampung
DLH Bandar Lampung Turunkan Tim Investigasi Dugaan Pencemaran oleh SPPG Sukarame
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukarame yang diduga mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, pada Jumat (3/10/2025) mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari informasi yang berkembang di media massa.
Menurutnya, tim dari Bidang Pengawasan DLH akan turun langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya indikasi pencemaran di sekitar lingkungan SPPG.
“Kalau memang terkait limbah, kami akan minta pengelola membuat instalasi pengelolaan limbah agar sesuai aturan,” ujar Yusnadi.
Ia menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar prosedur lingkungan hidup. Namun, hingga saat ini pihak pengelola SPPG belum pernah melaporkan atau berkonsultasi dengan DLH terkait sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
“Seharusnya mereka berkoordinasi dengan kami. Kalau memang sudah ada pengelolaan, tinggal diperbaiki. Kalau belum ada, wajib dibuat supaya tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.
DLH memastikan akan menyusun berita acara hasil pemeriksaan di lapangan sebagai dasar pembinaan lebih lanjut. Meski demikian, Yusnadi menekankan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota bersifat pembinaan, bukan penindakan.
> “Ini program pemerintah, jadi harus kita dukung. Tapi tetap harus sesuai aturan lingkungan. Tujuannya agar limbah tidak merusak lingkungan sekitar,” katanya.(*)
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

