Connect with us

Lampung

Tahun 2027, Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Palembang-
Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVIII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2027. Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat pembukaan Pornas Korpri XVII 2025 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (5/10/2025) malam.

“Provinsi Lampung telah mengajukan diri sebagai penyelenggara Pornas Korpri 2027. Karena itu, kita tetapkan Lampung sebagai tuan rumah,” ucap Zudan dalam sambutannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya Lampung sudah mempersiapkan diri sejak awal dan mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah dan telah disetujui oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

“Seperti kita dengar bersama, Ketua Umum Korpri Nasional telah mendeklarasikan bahwa Lampung menjadi tuan rumah Pornas Korpri ke-18 pada 2027. Ini sudah menjadi kepastian, dan saat penutupan nanti kita akan menerima pataka sebagai simbol tuan rumah,” ucap Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung segera memulai persiapan dengan mempelajari keberhasilan Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan Pornas XVII. “Kami ingin Lampung tampil lebih baik. Kami optimistis karena Lampung memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menyukseskan ajang ini,” ujar Sekdaprov Marindo.

Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Pornas disambut dengan antusias, mengingat ajang olahraga bagi aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi salah satu pesta olahraga terbesar di Indonesia. Ajang Pornas XVII Korpri di Sumatera Selatan tahun ini mencatat sejarah dengan jumlah kontingen terbanyak sepanjang penyelenggaraannya.

Menurut Zudan, sebanyak 102 kontingen berpartisipasi dalam Pornas XVII Korpri 2025, yang terdiri dari 38 provinsi serta 64 kementerian dan lembaga. Total ada 9.305 atlet, 504 pelatih, dan 1.754 ofisial yang memeriahkan pesta olahraga ASN tersebut.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, saat membuka ajang itu secara resmi, mengapresiasi kesiapan Sumatera Selatan sebagai tuan rumah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat sportivitas di antara peserta.

“Kemenangan memang penting, tetapi persaudaraan adalah tujuan utama,” ucap Purwadi dalam sambutannya.

Pembukaan Pornas XVII Korpri berlangsung meriah dengan pagelaran seni bertajuk “The Glory of Nusantara” yang melibatkan 200 penari. Setelah itu, defile kontingen dari berbagai kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota menambah semarak acara.

Kemeriahan malam pembukaan ditutup dengan penyalaan obor oleh dua atlet kebanggaan Sumatera Selatan, Catherin Kalalo dan Jauhari Johan, disusul pesta kembang api yang menghiasi langit Jakabaring Sport City. Panggung hiburan juga dimeriahkan penampilan Silet Open Up dan grup musik Armada.

Ajang Pornas XVII Korpri 2025 berlangsung hingga 11 Oktober 2025 dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga bagi ASN seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Lampung sebagai tuan rumah Pornas Korpri XVIII pada 2027, diharapkan ajang ini dapat menggelorakan dunia olehraga di Provinsi Lampung, serta memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Momentum tersebut juga diyakini menjadi ajang promosi bagi Lampung sebagai destinasi sport tourism di Sumatera. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading