Connect with us

Lampung

Melalui Sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Pemprov Lampung Siap Gaet Investor Lewat LEIF 2025

Published

on

Foto: Gubernur Mirza didampingi Sekdaprov Marindo beserta jajaran melakukan rapat persiapan penyelenggaraan LIEF

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Lampung Economic Investment Forum (LEIF ) 2025 di Ruang Kerja Gubernur, Senin (6/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Forum Investasi Lampung (FOILA) dalam rangka percepatan investasi di Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa LEIF 2025 harus dikaitkan dengan value event dan berfokus pada investasi berbasis komoditas unggulan daerah, terutama hilirisasi pangan.

“Seluruh hilirisasi pangan itu ada di Provinsi Lampung. Kita berfokus berbasis ke komoditas agar dapat menangkap issue nasional dan instrumennya bisa berkolaborasi,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, Bimo, yang hadir dalam rapat, memastikan bahwa LEIF 2025 akan dilaksanakan sesuai rencana pada awal November 2025, tepatnya pada 4 November 2025 di Hotel Bidara, Jakarta.

Kegiatan utama meliputi Talkshow bersama narasumber, pemaparan proyek investasi, dan sesi one on one meeting dengan calon investor.

Sesi Talkshow akan menghadirkan narasumber, yaitu Gubernur Lampung dengan fokus pada peluang investasi di sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung yang akan memaparkan kondisi perekonomian daerah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Project Owner PLTS Terapung Waduk Cirata, Jawa Barat yang akan berbagi success story implementasi investasi energi terbarukan.

Dalam forum ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan mempromosikan sejumlah proyek investasi strategis di berbagai sektor, diantaranya adalah;

1. Lampung Harbour City – Bakauheni: Proyek pariwisata terpadu seluas 160 Hektar ini, dengan estimasi nilai investasi total Rp 4,7 Triliun, akan menawarkan peluang di sektor Hotel, Resort, Villa, Marina Port, Perumahan, Taman Rekreasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Saat ini, fokus pengembangan diarahkan pada Hotel, Villa, dan Marina Port di atas lahan 57 Hektar.

2. Kawasan Kota Baru Provinsi Lampung: Proyek di atas lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 1.308 Hektar ini memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 2,9 Triliun. Peluang investasi dibuka untuk pengembangan sarana komersial, perumahan, dan wisata.

3. Bandar Lampung Agripark: Proyek di sektor pariwisata ini memiliki luas 4,4 Hektar dengan estimasi nilai investasi Rp 20,6 Miliar. Peluang yang ditawarkan meliputi pengembangan Hotel, Commercial, Leisure, Cottage, Restoran, Fishing Pond, Coffee Shop, dan Camping Ground.

4. PLTS Terapung Bendungan Way Sekampung: Di sektor energi terbarukan, ditawarkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung dengan kapasitas listrik sebesar 27,4 MegaWatt. Proyek ini akan memanfaatkan genangan air seluas 137 Hektar dari total lahan yang tersedia.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan LEIF 2025 berjalan sukses sebagai katalisator akselerasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading