Connect with us

Lampung

Melalui Sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Pemprov Lampung Siap Gaet Investor Lewat LEIF 2025

Published

on

Foto: Gubernur Mirza didampingi Sekdaprov Marindo beserta jajaran melakukan rapat persiapan penyelenggaraan LIEF

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Lampung Economic Investment Forum (LEIF ) 2025 di Ruang Kerja Gubernur, Senin (6/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Forum Investasi Lampung (FOILA) dalam rangka percepatan investasi di Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa LEIF 2025 harus dikaitkan dengan value event dan berfokus pada investasi berbasis komoditas unggulan daerah, terutama hilirisasi pangan.

“Seluruh hilirisasi pangan itu ada di Provinsi Lampung. Kita berfokus berbasis ke komoditas agar dapat menangkap issue nasional dan instrumennya bisa berkolaborasi,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, Bimo, yang hadir dalam rapat, memastikan bahwa LEIF 2025 akan dilaksanakan sesuai rencana pada awal November 2025, tepatnya pada 4 November 2025 di Hotel Bidara, Jakarta.

Kegiatan utama meliputi Talkshow bersama narasumber, pemaparan proyek investasi, dan sesi one on one meeting dengan calon investor.

Sesi Talkshow akan menghadirkan narasumber, yaitu Gubernur Lampung dengan fokus pada peluang investasi di sektor Pariwisata dan Energi Terbarukan, Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung yang akan memaparkan kondisi perekonomian daerah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Project Owner PLTS Terapung Waduk Cirata, Jawa Barat yang akan berbagi success story implementasi investasi energi terbarukan.

Dalam forum ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan mempromosikan sejumlah proyek investasi strategis di berbagai sektor, diantaranya adalah;

1. Lampung Harbour City – Bakauheni: Proyek pariwisata terpadu seluas 160 Hektar ini, dengan estimasi nilai investasi total Rp 4,7 Triliun, akan menawarkan peluang di sektor Hotel, Resort, Villa, Marina Port, Perumahan, Taman Rekreasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Saat ini, fokus pengembangan diarahkan pada Hotel, Villa, dan Marina Port di atas lahan 57 Hektar.

2. Kawasan Kota Baru Provinsi Lampung: Proyek di atas lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 1.308 Hektar ini memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 2,9 Triliun. Peluang investasi dibuka untuk pengembangan sarana komersial, perumahan, dan wisata.

3. Bandar Lampung Agripark: Proyek di sektor pariwisata ini memiliki luas 4,4 Hektar dengan estimasi nilai investasi Rp 20,6 Miliar. Peluang yang ditawarkan meliputi pengembangan Hotel, Commercial, Leisure, Cottage, Restoran, Fishing Pond, Coffee Shop, dan Camping Ground.

4. PLTS Terapung Bendungan Way Sekampung: Di sektor energi terbarukan, ditawarkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung dengan kapasitas listrik sebesar 27,4 MegaWatt. Proyek ini akan memanfaatkan genangan air seluas 137 Hektar dari total lahan yang tersedia.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan LEIF 2025 berjalan sukses sebagai katalisator akselerasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading