Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Akuntabel
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/10/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, singkong, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Namun demikian, tantangan perubahan iklim ekstrem, degradasi lingkungan, serta krisis air menuntut langkah strategis dan kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan. Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung.

Pemprov Lampung, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang berkelanjutan, antara lain :
1. Revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi di daerah sentra pangan.
2. Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
3. Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air seperti drip irrigation dan sprinkler.
4. Peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian.
5. Penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan air dan pangan.
Selain fokus pada isu lingkungan dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui ajang SAKIP Award, pemerintah memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“SAKIP Award merupakan bentuk penghargaan atas komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil,” lanjutnya.
Adapun tujuan dan manfaat SAKIP Award antara lain untuk :
1. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
2. Memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
3. Memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendorong pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antarinstansi dalam penerapan SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari nilai 68,36 menjadi 68,95 pada Triwulan II tahun 2025 dengan kategori B. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan predikat menjadi BB bahkan A di tahun mendatang melalui penguatan manajemen kinerja, efisiensi anggaran, serta implementasi prinsip good governance di seluruh jajaran birokrasi.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award Tahun 2025, meliputi dengan predikat SAKIP BB diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Jiwa Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan predikat SAKIP B diberikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

