Lampung Selatan
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat, Bupati Egi Dampingi Kunjungan
Alteripost Natar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), M.Sc., M.P.A., M.A., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Selasa (14/10/2025).
Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut ialah peninjauan Sekolah Rakyat Menengah Atas 32 Lampung yang berlokasi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut mendampingi Menko AHY meninjau langsung proses pembelajaran dan sarana pendidikan di sekolah yang berada di kawasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung tersebut.
Hadir juga Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, serta sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten.
Menko AHY bersama rombongan menelusuri berbagai fasilitas yang ada, mulai dari ruang kelas, asrama siswa, hingga sarana penunjang pembelajaran.
Aktivitas belajar mengajar tampak berjalan tertib dan interaktif. Para siswa berseragam putih abu-abu mengikuti pelajaran dengan penuh semangat, sementara para guru mengajar menggunakan fasilitas digital di ruang kelas yang bersih dan modern.
Selain itu, rombongan juga meninjau Asrama K BPSDM Provinsi Lampung yang menjadi fasilitas penunjang pembinaan dan pelatihan siswa Sekolah Rakyat.
Di area tersebut juga terdapat papan informasi bertuliskan “Sekolah Rakyat” lengkap dengan logo Kementerian Sosial RI dan Kementerian PUPR, yang menampilkan denah bangunan serta rencana pengembangan kawasan pendidikan.
Dalam keterangannya, Menko AHY mengapresiasi penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Rakyat, yang dinilainya sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
“Guru-gurunya sangat bersemangat, dan kurikulum yang diterapkan juga selaras dengan kebijakan pembangunan SDM yang tepat sasaran. Saya melihat banyak siswa yang bercita-cita menjadi guru, pengusaha, hingga anggota TNI. Ini menunjukkan semangat besar untuk berkontribusi bagi bangsa,” ujar AHY.
AHY menilai, keberadaan Sekolah Rakyat menjadi langkah nyata dalam memutus rantai kemiskinan dan mencetak generasi muda berkarakter, mandiri, serta kompeten.
Ia juga mengungkapkan bahwa lahan seluas sekitar 10 hektare yang digunakan saat ini masih bersifat sementara, namun akan dikembangkan lebih luas sebagai kawasan pendidikan permanen di masa depan.
“Kami akan terus mendorong agar karakter pendidikan di sini semakin kuat, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian, olahraga, dan kepemimpinan. Hal ini merupakan pondasi penting bagi kemajuan daerah dan negara,” tambahnya.
Sebelum meninjau Sekolah Rakyat, Menko AHY terlebih dahulu menjadi pembicara dalam kegiatan Stadium General yang diselenggarakan Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serba Guna (GSG) Unila. Di acara ini, Bupati Radityo Egi Pratama juga hadir.
Kehadiran Bupati Lampung Selatan dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap program nasional di bidang pembangunan SDM dan infrastruktur pendidikan.(*)
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

