Lampung Selatan
Lampung Selatan Pecahkan Rekor MURI lewat Tarian Tuping 12 Wajah di HUT ke-69
Alteripost Bandar Lampung – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan yang dipusatkan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, berlangsung meriah dan semarak, Minggu (16/11/2025). Ribuan masyarakat memadati lokasi acara yang menyuguhkan beragam pertunjukan budaya, atraksi, hingga pawai akbar yang melibatkan berbagai elemen. Nuansa kebanggaan daerah terasa kuat sepanjang rangkaian kegiatan.
Salah satu sorotan utama dalam perayaan tahun ini adalah penampilan kolosal Tarian Tuping 12 Wajah, tarian tradisional khas Lampung Selatan yang sukses memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Tarian tersebut dibawakan secara massal dan memukau para tamu undangan maupun penonton yang hadir. Gerakan dinamis, kostum penuh warna, dan karakter topeng yang berbeda-beda menghadirkan suguhan visual yang memanjakan mata.
Atas keberhasilan pemecahan rekor tersebut, MURI menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Penyerahan dilakukan di atas panggung utama dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketahanan Pangan (Menko Pangan) yang hadir sebagai tamu kehormatan. Momen itu menjadi simbol pengakuan nasional atas kreativitas seni budaya masyarakat Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Menko Pangan menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan kekompakan masyarakat Lampung Selatan dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal. Ia menegaskan, Tarian Tuping 12 Wajah bukan sekadar pertunjukan hiburan, melainkan simbol kekayaan identitas dan jati diri daerah yang harus diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, keberhasilan meraih rekor MURI menunjukkan bahwa daerah mampu menjadi pusat kreativitas nasional.
Usai penyerahan penghargaan, Menko Pangan bersama Bupati Egi dan jajaran forkopimda menyaksikan atraksi debus yang tak kalah mendebarkan. Selanjutnya, mereka turut memimpin persiapan pelepasan atau flag off pawai akbar. Pawai tersebut diikuti sekitar 6.500 peserta yang terdiri atas pelajar, organisasi kemasyarakatan, komunitas seni, hingga perwakilan instansi pemerintah dan swasta, sehingga menambah kemeriahan HUT ke-69 Lampung Selatan.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir memeriahkan perayaan tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan Sigit Purnomo (Pasha Ungu), Surya Utama (Uya Kuya), Primus Yustisio, Putri Zulkifli Hasan, Zumi Zola, Eko Purnomo, hingga Desi Ratnasari. Kehadiran para tokoh dan pesohor itu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang antusias mengabadikan momen melalui foto dan video. Mereka juga ikut menyapa warga dan memberikan dukungan moral bagi kemajuan Lampung Selatan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Menko Pangan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mendukung pembangunan daerah, termasuk Lampung Selatan, baik melalui penguatan budaya, pengembangan ekonomi kreatif, maupun pembangunan infrastruktur. Perayaan HUT ke-69 ini, selain menjadi ajang hiburan rakyat, juga menjadi momentum penting bagi Lampung Selatan untuk menunjukkan identitas, potensi, dan semangat kemajuannya kepada masyarakat luas. (Gus).
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

