Lampung Selatan
TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN Lampung Selatan Dipastikan Cair Januari 2026
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tambahan Penghasilan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan direalisasikan ke rekening guru ASN pada Januari 2026, sekaligus menegaskan tidak ada dana yang hilang atau tidak dibayarkan.
Kepastian tersebut disampaikan Pemkab Lampung Selatan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wahidin Amin, menanggapi pertanyaan dan keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan TPG ke-14 pada awal tahun 2026.
Isu pencairan TPG tersebut menjadi sorotan karena sejumlah daerah lain telah lebih dahulu menyalurkan tunjangan profesi guru ke rekening penerima. Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan pendidik mengenai kepastian waktu pembayaran di Kabupaten Lampung Selatan.
Wahid menjelaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan karena faktor regulasi di tingkat nasional.
Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR (TPG ke-14) Guru ASN Tahun Anggaran 2025 baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.
KMK Nomor 372 Tahun 2025 mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara di daerah. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Menurut Wahid, penetapan regulasi yang relatif dekat dengan akhir tahun anggaran membuat proses administrasi dan penganggaran tidak memungkinkan untuk diselesaikan sebelum penutupan Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, mekanisme pencairan TPG dilakukan melalui transfer dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah baru kami terima pada 30 Desember 2025. Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk melakukan proses penyaluran ke rekening masing-masing guru,” ujar Wahid, Senin (5/1/2025).
Wahid menambahkan, pencairan TPG membutuhkan tahapan rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima, sehingga secara administratif tidak memungkinkan direalisasikan pada Desember 2025.
“Saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data ASN guru penerima oleh Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan diajukan proses pencairannya,” kata Wahid.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, ataupun tidak dibayarkan.
Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau para guru untuk bersabar dan mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang, serta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin.(*)
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

