Connect with us

Lampung Selatan

Prestasi Nasional, Pemkab Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Published

on

Alteripost Kalianda – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut melampaui nilai Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33, sehingga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik di tingkat kabupaten se-Lampung.

Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance, sekaligus mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah dan efisiensi pembangunan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, serta menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 dengan predikat “Sangat Baik” diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.

Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau level kematangan 9 dari 9.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, seluruhnya dengan predikat “Kurang”.

“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka

Published

on

Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading