Pendidikan
Prodi Ilmu Hukum FH UTB Lampung Melangsungkan Asesmen Lapangan BAN-PT
Alteripost.co, Bandarlampung-
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung melangsungkan asesmen lapangan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 26–28 Januari 2026 di lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung.
Asesmen lapangan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung, Dr. Drs. Achmad Moelyono, M.H., beserta jajaran pimpinan universitas, Dekan Fakultas Hukum Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.LA., para dosen Fakultas Hukum, serta Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azhery, S.H., M.H., Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum., dan Ahmad Nur Rohman, M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, mengatakan bahwa asesmen lapangan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Program Studi Ilmu Hukum dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola kelembagaan.
“Pada struktur kurikulum, kami melakukan penyesuaian berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan KKNI dan SN-Dikti, dengan penekanan pada mata kuliah yang mencerminkan kekhasan Hukum Tata Negara,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut bertujuan menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) serta membentuk profil lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), kebijakan dan roadmap telah diselaraskan dengan visi keilmuan Program Studi serta Rencana Induk Penelitian dan PkM Universitas. Kesesuaian tema, luaran, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi fokus utama dalam pemenuhan indikator kinerja akreditasi.
“Dari sisi tata kelola, dilakukan rasionalisasi struktur organisasi Program Studi dengan meniadakan jabatan Sekretaris Program Studi serta mendistribusikan tugas dan fungsi secara efektif sesuai prinsip good governance perguruan tinggi, ” jelasnya.
Pengelolaan Laboratorium Hukum juga diperkuat sebagai sarana utama pembelajaran praktik hukum, termasuk peradilan semu (moot court), diskusi akademik, dan peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.
Selain itu, seluruh aktivitas kerja sama telah diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan level MoU, MoA, dan IA, serta didukung bukti pelaksanaan yang terdokumentasi dengan baik dalam Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dinilai telah optimal dalam mendukung proses akademik, pelaporan data, dan pengambilan keputusan, serta terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal.
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dilaksanakan secara berkelanjutan. Program Studi Ilmu Hukum telah mengikuti pelatihan SPMI yang difasilitasi universitas dan memiliki auditor internal bersertifikat guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu dan daya saing Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung secara berkelanjutan. (*)
Pendidikan
PWI Lampung Berkolaborasi Bersama PT PHE OSES Gelar UKW Madya Angkatan ke-39
Alteripost.co, Lampung Timur-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya Angkatan ke-39 di PWI Kabupaten Lampung Timur, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi dan Keprofesionalan Wartawan untuk Mewujudkan Pers yang Kredibel, Berintegritas dan Berkualitas” tersebut diikuti 18 wartawan tapi dua mengundurkan diri jadi tinggal 16 wartawan yang berasal dari PWI Lampung Timur, PWI Tulang Bawang Barat, dan PWI Pesawaran.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan forkopimda Lampung Timur, Kadis Kominfo, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Pengadilan Negeri dan Kemenag Lampung Timur.
Para peserta dibagi ke dalam tiga kelas dan mengikuti rangkaian pengujian yang melibatkan penguji dari PWI Pusat dan PWI Provinsi Lampung, di antaranya H. Nizwar, H. Wirahadikusumah, dan Andi Panjaitan.
Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, etika, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Lampung Timur Muklis menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan. Dia menegaskan, UKW bukan sekadar kegiatan untuk memperoleh predikat kompeten, tetapi menjadi bagian dari proses meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan.
“UKW bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan predikat kompeten. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari proses untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, etika, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Menurut dia, di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, tantangan dunia pers semakin besar. Wartawan tidak cukup hanya cepat dalam mendapatkan informasi, tetapi juga harus mampu memastikan informasi tersebut akurat, berimbang, terverifikasi, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Karena itu, dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti UKW dengan serius, menjunjung tinggi kejujuran, serta memberikan kemampuan terbaik selama proses pengujian.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PHE OSES atas dukungan dan sinerginya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah daerah, mitra kerja lainnya dengan organisasi profesi seperti ini merupakan hal yang sangat positif. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan,” kata Muklis.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“UKW ini bertujuan meningkatkan kualitas wartawan. Wartawan harus memiliki kompetensi sehingga profesi ini diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Dalam menjalankan tugas, wartawan juga harus tetap berpegang pada kode etik dan kaidah jurnalistik yang baik,” ujar Wira.
Dia menegaskan, tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan melakukan tekanan terhadap narasumber.
“Kerja wartawan adalah mencari informasi, bukan memeras, menakut-nakuti, atau mengancam,” tegasnya.
Wirahadikusumah juga meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak ragu melaporkan apabila menemukan wartawan yang mengatasnamakan PWI namun menjalankan tugas di luar koridor kode etik jurnalistik.
“Jika ada wartawan PWI yang melakukan tugas di luar kode etik, laporkan saja. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan UKW jenjang Madya Angkatan ke-39 ini, termasuk PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” katanya.
Dia menambahkan, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena berperan memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Sementara itu, Manager Communication, Relations and CID Regional Jawa PT PHE OSES, Pinto Budi Bowo Laksono, yang hadir secara daring melalui Zoom, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan UKW Madya Angkatan ke-39.
Pinto berharap seluruh rangkaian UKW dapat berjalan lancar dan seluruh peserta mampu mengikuti setiap tahapan pengujian dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap pelaksanaan UKW ini dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya dan nantinya seluruh peserta dapat lulus serta menyandang predikat Kompeten jenjang Madya,” ujar Pinto.
Dia juga berharap UKW dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah, Rustam Effendi menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada PT PHE OSES atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi profesi wartawan. Arus informasi bergerak sangat cepat dan masyarakat dapat memperoleh serta menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital hanya dalam hitungan detik.
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga memunculkan tantangan seperti maraknya informasi yang belum terverifikasi, berita bohong atau hoaks, judul yang menyesatkan, serta penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.
“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, berimbang, objektif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia menambahkan, wartawan yang kompeten bukan hanya memiliki kemampuan menulis berita, tetapi juga mampu melakukan verifikasi, memahami kode etik jurnalistik, menggali informasi secara mendalam, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut dia, pelaksanaan UKW bukan sekadar untuk memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Lampung Timur.
“Pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan merupakan salah satu mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas pembangunan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan insan pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik,” katanya.
Melalui UKW Madya Angkatan ke-39 ini, para wartawan diharapkan semakin mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas sekaligus memahami tanggung jawab profesi, mulai dari verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, independensi hingga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Dengan demikian, pers diharapkan semakin dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang kredibel, berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. (Rls)

