Connect with us

Pendidikan

Sosok Noverisman Subing, Aktivis dan Politisi yang Kembali ke Dunia Jurnalis

Published

on

Foto: Noverisman Subing saat sedang mengikuti pelaksanaan UKW di Balai Wartawan Solfian Akhmad PWI Lampung

 

Alteripost.co-
Mantan aktivis yang lahir di Lampung Tengah, 16 November 1968, memiliki semangat yang kuat dalam mengarungi kehidupan. Pendidikan yang ditempuh pun cukup sederhana namun memiliki banyak keunikan di setiap langkah perjalanan kehidupan.

Pria dengan postur tinggi putih dan akrab disapa dengan sebutan Kanjeng Nover tersebut memulai pendidikan dari SD Negeri 1 Metro Lampung tamat tahun 1980. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Xaverius Metro Lampung dan tamat di tahun 1984. Nover pun kembali melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri Sukadana Lampung Timur dan tamat di tahun 1987.

Tak ingin berhenti di tingkat SMA, Nover kembali melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di S1 Hukum UBL Lampung tamat tahun 1995. Kemudian Nover mengambil S2 Manajem UBL Lampung tamat tahun 2004 dan menyelesaikan pendidikannya di S2 Hukum UBL Lampung tahun tamat 2019.

Dalam mengarungi perjalanan kehidupan, Kanjeng Nover aktif dalam berorganisasi. Dia mengawalinya karier organisasi menjadi ketua Senat FH UBL 1990 – 1991, kemudian Ketua Komisariat PMII UBL 1991 -1992. Lalu Pengurus Pemuda Pancasila dari 1995 sampai saat ini. Menjadi Pengurus PWI 1994 sampai saat ini. Ketua PW IKA PMII Lampung 2002 sampai saat ini, dan terakhir pernah menjadi Ketua DPD II Golkar Lampung Timur 2004 – 2006.

Dalam perjalanan hidupnya, Noverisman Subing pernah mendapatkan penghargaan dari berbagai bidang, seperti Pembina Olahraga Terbaik dari PWI Lampung tahun 2006. Tokoh Motivator dari media Rakyat Lampung tahun 2007. Terakhir meraih penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI tahun 2009.

Selain pengalaman dan penghargaan yang diraih, dalam proses perjalanan kariernya pun dapat dibilang tidak mudah. Noverisman Subing memulai kariernya dari wartawan Lampung Post pada tahun 1989 – 1991, wartawan Suara Pembaruan Jakarta 1991 – 2002.

Kemudian Noverisman Subing mencoba peruntukannya menjadi Caleg dan akhrinya terpilih sebagai anggota DPRD Lampung Timur 1999 – 2004. Kemudian Wakil Bupati Lampung Timur 2005 – 2010. PT Mataram Karya Mandiri (Komisaris) 2011 – 2014. Anggota DPRD Lampung 2014 – 2019, 2019 – 2024. Kabid Hukum dan Kerjasama Universotas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung.

Dalam proses yang telah dilalui, Noverisman Subing memberikan pesan kepada generasi muda untuk tetap semangat dan jangan mudah menyerah dalam menjalani roda kehidupan. Karena pasti setiap langkah yang diambil memiliki resiko yang akan diterima.

Noverisman Subing pun bisa dibilang tidak dapat lama-lama jauh dari dunia Jurnalis, meskipun telah melalui proses kehidupan dan karier di bidang politik. Ia akhirnya kembali ke dunia jurnalis.

Noverisman Subing yang memiliki hobi membaca dan bermain Sepakbola tersebut juga memesankan kepada para pemuda untuk jangan mudah menyerah dan tetap menjaga kebugaran serta kesehatan. Karena di usia yang sudah tua, memiliki badan yang sehat merupakan nikmat yang luar biasa, Kira-kira begitu yang kembali dipesankan pria yang akrab disapa Kanjeng Nover.

Berikut biografi singkat Noverisman Subing.
Nama : H. Noverisman Subing SH MM MH
Tempat tgl lahir : Lampung Tengah, 16 Nov 1968
Agama : Islam
Alamat : Jl Palapa 5.C No. 88 Kel Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

Riwayat Pendidikan :
1. SD Negeri 1 Metro Lampung tamat 1980
2 SMP Xaverius Metro Lampung tamat 1984
3. SMA Negeri Sukadana Lampung Timur tamat 1987
4. S1 Hukum UBL Lampung tamat 1995
5. S2 Manajem UBL Lampung tamat 2004
6. S2 Hukum UBL Lampung tamat 2019

Riwayat Pekerjaan :
1. Wartawan Lampung Post 1989 – 1991
2. Wartawan Suara Pembaruan Jakarta 1991 – 2002
3. Anggota DPRD Lampung Timur 1999 – 2004
4. Wakil Bupati Lampung Timur 2005 – 2010
5. PT Mataram Karya Mandiri (Komisaris) 2011 – 2014
6. Anggota DPRD Lampung 2014 – 2019, 2019 – 2024
7. Kabid Hukum dan Kerjasama Universotas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung

Riwayat Organisasi :
1. Ketua Senat FH UBL 1990 – 1991
2. Ketua Komisariat PMII UBL 1991 -1992
3. Pengurus Pemuda Pancasila 1995 sd Sekarang
4. Pengurus PWI 1994 sd sekarang
5. Ketua PW IKA PMII Lampung 2002 sd sekarang
5. Ketua DPD II Golkar Lampung Timur 2004 – 2006

Penghargaan :
1. Pembina Olahraga Terbaik dari PWI Lampung 2006
2. Tokoh Motivator dari media Rakyat Lampung 2007
3 Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI 2009. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Pendidikan

Darmawan Purba Raih Gelar Doktor, Angkat Isu Tata Kelola Ubi Kayu

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Persoalan ubi kayu di Lampung membawa Darmawan Purba pada sebuah pertanyaan besar: bagaimana seorang gubernur dapat menyatukan begitu banyak kepentingan ketika kewenangan pemerintah tersebar di berbagai lembaga?

Pertanyaan itu akhirnya mengantarkan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung tersebut meraih gelar Doktor Studi Pembangunan.

Darmawan mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor Program Doktor Studi Pembangunan FISIP Unila di Gedung A FISIP Unila, Rabu (12/8/2026).

Disertasinya berjudul “Model Network Orchestrator Leadership Gubernur dalam Tata Kelola Komoditas Pangan Strategis Daerah: Studi pada Sistem Agribisnis Ubi Kayu di Provinsi Lampung.”

Di balik penelitian akademik tersebut, ada persoalan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat Lampung.

Darmawan melihat ubi kayu bukan sekadar komoditas pertanian. Rantai ekonominya melibatkan petani, pelapak, pekerja, industri pengolahan, pemerintah hingga pasar.

“Ini bukan soal pertanian dan ubi kayu semata. Lebih dari itu, ini soal kehidupan lebih dari 550 ribu kepala keluarga di Provinsi Lampung,” kata Darmawan dalam ujian promosi doktornya.

Menurutnya, persoalan ubi kayu semakin kompleks karena tidak berhenti pada persoalan produksi.

Fluktuasi harga, kelebihan pasokan atau oversupply, rafaksi, daya saing, kebijakan impor hingga posisi tawar petani menjadi persoalan yang saling berkaitan.

Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pelaku industri, petani, asosiasi, akademisi hingga lembaga lainnya memiliki peran masing-masing.

Darmawan kemudian menyebut kondisi itu sebagai wicked governance problem, yakni persoalan pemerintahan yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan, sektor, aktor serta tingkatan pemerintahan.

“Persoalan ubi kayu tidak lagi soal pertanian, tetapi telah menjadi wicked governance problem,” ujarnya.

Gubernur Bukan Sekadar Administrator
Dari persoalan tersebut, Darmawan menawarkan cara pandang baru mengenai posisi gubernur.

Menurutnya, gubernur tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif berdasarkan kewenangan formal yang dimiliki.

Ada kalanya kewenangan gubernur terbatas. Salah satunya dalam persoalan kebijakan impor yang berada pada kewenangan pemerintah pusat.

Namun, keterbatasan kewenangan formal bukan berarti pemerintah daerah tidak dapat berbuat.

Gubernur dapat membangun hubungan dengan kementerian, pemerintah kabupaten, pelaku usaha, petani dan aktor lainnya untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda.

Dari sinilah Darmawan memperkenalkan Model Network Orchestrator Leadership (NOL).

Model tersebut menempatkan gubernur sebagai orkestrator, bukan sekadar administrator, fasilitator maupun kolaborator.

“Pemimpin, dalam hal ini gubernur, tidak cukup sebagai fasilitator dan kolaborator. Ke depan, gubernur harus mampu menjadi orkestrator,” katanya.

Dalam model tersebut, gubernur berperan menghubungkan aktor-aktor yang memiliki kepentingan dan kewenangan berbeda agar dapat bergerak menuju tujuan bersama.

Belajar dari Rantai Ubi Kayu Lampung
Penelitian Darmawan menggunakan perspektif Multi-Level Governance dan Network Governance untuk membaca hubungan antarpihak dalam tata kelola ubi kayu.

Penelitiannya menemukan sedikitnya 26 aktor yang terlibat dalam tata kelola komoditas tersebut.

Darmawan juga menggunakan analisis kualitatif dengan MAXQDA dan Social Network Analysis menggunakan Gephi.

Analisis tersebut digunakan untuk melihat bagaimana jaringan tata kelola ubi kayu berkembang dari waktu ke waktu.

Pada periode pemerintahan sebelum Rahmat Mirzani Djausal, jejaring tata kelola ubi kayu berkembang secara bertahap.

Namun, fungsi penghubung lintas sektor, kelompok aktor dan tingkatan pemerintahan belum terkonsolidasi secara stabil.

Sementara pada era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, penelitian Darmawan menemukan jejaring tata kelola ubi kayu semakin terkonsolidasi.

Gubernur menempati posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah, petani, industri, legislatif dan pemerintah pusat.

Namun, Darmawan menekankan bahwa posisi sentral dalam jaringan belum otomatis membuat seorang pemimpin mampu melakukan orkestrasi.

Posisi tersebut harus diaktifkan melalui hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan menyelaraskan kepentingan.

“Orkestrasi ini adalah tahap awal. Masih ada elemen-elemen yang perlu diorkestrasi,” ujarnya.

Dari Kewenangan ke Kepercayaan
Dalam Model NOL, Darmawan menemukan bahwa orkestrasi bekerja melalui dua dimensi utama.

Pertama, dimensi struktural yang berkaitan dengan posisi, kewenangan dan konektivitas antarlembaga.

Kedua, dimensi relasional yang berkaitan dengan hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan membangun kesepahaman.

Kepercayaan menjadi salah satu pintu masuk penting agar jaringan dapat bergerak.

Sementara aktivasi jaringan menjadi penggerak dan koherensi kebijakan berfungsi menyelaraskan peran serta tindakan para aktor.

Model yang dikembangkan Darmawan terdiri dari delapan unit dalam empat tahapan besar, yakni pemicu, aktivasi, mekanisme dan konversi hasil.

Delapan unit tersebut meliputi kompleksitas pemerintahan, interdependensi jaringan, kapasitas orkestrator, orkestrasi struktural, orkestrasi relasional, tindakan kolektif, implementasi dan akuntabilitas, serta pelembagaan dan nilai publik.

Dengan model tersebut, pertanyaan tentang kepemimpinan pemerintahan pun bergeser.

Bukan hanya mengenai apa yang boleh diperintahkan gubernur, tetapi bagaimana gubernur membuat aktor-aktor yang berbeda mau bergerak bersama.

Bagi Darmawan, di tengah persoalan publik yang semakin kompleks, pemerintah tidak harus selalu menjadi pihak yang memiliki seluruh kewenangan.

Justru, pemerintah membutuhkan kemampuan untuk mempertemukan kewenangan yang tersebar.

“Petani membutuhkan industri, industri membutuhkan petani, dan pemerintah membutuhkan keduanya. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya hadir untuk mengatur, tetapi harus mampu menghubungkan, menyelaraskan, dan mengorkestrasi seluruh kepentingan menuju tata kelola yang lebih adil dan berkelanjutan,” demikian pesan Darmawan dalam penutup orasi ilmiahnya.

Ujian promosi doktor tersebut dipimpin Ketua Penguji Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dengan Sekretaris Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si.

Promotor penelitian yakni Prof. Dr. Feni Rosala, M.Si., dan Ko-Promotor Prof. Arizka Warganegara, S.P., M.A., Ph.D.

Tim penguji terdiri atas Dr. Drs. Supakar, M.M., Prof. Intan Fitri Meutia, S.A.N., M.A., Ph.D., Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.I.P., Dr. Nur Efendi, S.Sos., M.Si., serta Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading