Connect with us

Lampung

Demi Keselamatan Masyarakat, Jembatan Way Bungur Akan Dibangun Ulang

Published

on

Foto: Jembatan Way Bungur yang sempat viral beberapa waktu lalu mendapatkan atensi dari Pemprov Lampung dan segera dibangun ulang

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penanganan Jembatan Way Bungur di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur dilakukan melalui pembangunan ulang. Hal ini menyusul desakan masyarakat dan hasil penilaian teknis terhadap kondisi jembatan yang ada saat ini.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan keputusan tersebut setelah pemerintah menerima rekomendasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Serta melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik jembatan.

Menurut Taufiqullah, dari hasil penilaian tersebut diketahui bahwa struktur jembatan yang ada tidak memenuhi spesifikasi dan standar kelayakan untuk dilanjutkan.

“Secara umum, kondisi jembatan saat ini tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Karena itu, melanjutkan pembangunan di atas struktur yang ada tidak direkomendasikan,” ujar Taufiqullah.

Ia menjelaskan, pemerintah memahami dorongan masyarakat yang berharap jembatan penghubung antar desa di Way Bungur segera dapat digunakan. Namun, aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penanganan.

“Keinginan masyarakat agar jembatan segera berfungsi tentu kami dengar. Tetapi jembatan harus benar-benar aman dan layak, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Jembatan Way Bungur merupakan proyek yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur karena menghubungkan antar desa dan antar kecamatan. Meski menjadi kewenangan kabupaten, Pemprov Lampung tetap terlibat melalui koordinasi dan pendampingan, termasuk dengan BPJN dan pemerintah pusat.

Pemprov Lampung sebelumnya telah membantu pembangunan satu unit abutmen, sementara pemerintah kabupaten melanjutkan pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya. Hingga kini, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor pembangunan belum tuntas.

Menurut Taufiqullah, pembangunan ulang menjadi opsi paling tepat agar jembatan nantinya dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan oleh masyarakat.

“Yang terpenting, jembatan ini nantinya bisa digunakan dengan aman dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.

Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.

Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.

Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.

Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.

“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.

Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.

Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading