DPRD
Sabtu Ini, Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Lampung Hadiri Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer
Alteripost Bandar Lampung – Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung resmi meluncurkan tim sepak bola IJP Football Club (IJP FC) yang ditandai dengan penyelenggaraan Turnamen Minisoccer IJP, Sabtu (14/2/2026) di Subanus X Soccer Field.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Acara launching berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB dan diikuti puluhan jurnalis yang tergabung dalam IJP di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Peluncuran IJP FC menjadi langkah awal komunitas jurnalis Pemprov Lampung dalam mempererat silaturahmi, meningkatkan kebugaran, serta membangun solidaritas antarmedia. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah yang turut memeriahkan pertandingan persahabatan.
Turnamen minisoccer tersebut menjadi simbol komitmen IJP untuk terus menghadirkan kegiatan positif bagi anggotanya, baik di bidang olahraga maupun pengembangan profesionalisme jurnalistik.
Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menyampaikan bahwa pembentukan IJP FC merupakan wujud semangat baru bagi para jurnalis Pemprov Lampung. Ia menuturkan, selama ini IJP telah rutin menggelar kegiatan minisoccer.
“Alhamdulillah IJP FC resmi kita launching. Turnamen ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antarjurnalis di lingkungan Pemprov Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran IJP FC diharapkan mendorong berkembangnya kegiatan olahraga di kalangan jurnalis sekaligus memberi warna baru bagi aktivitas komunitas pers di Lampung. Selain itu, tim ini juga diproyeksikan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027, di mana Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

