Connect with us

DPRD

Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandarlampung, Ini Pesan Ketua DPRD Lampung

Published

on

Foto: Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri saat menghadiri kejuaraan Tinju amatir

Alteripost.co, Bandarlampung-Ketua DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua PERBATI Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung Boxing Championship Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan bertajuk Polresta Bandar Lampung Boxing Championship 2026 “Rise Of The Champions” ini dilaksanakan pada 12–15 Februari 2026 sebagai ajang pembinaan dan kompetisi atlet tinju amatir di Provinsi Lampung.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut merupakan wujud dukungan terhadap pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya cabang tinju, sekaligus komitmen dalam mendorong peningkatan prestasi atlet daerah di Provinsi Lampung.

Rangkaian acara pembukaan diawali dengan registrasi dan kedatangan tamu undangan, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana AKP Joni Maputra, S.H., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kejuaraan ini diselenggarakan sebagai upaya pembinaan dan pencarian bibit-bibit atlet tinju berprestasi di Provinsi Lampung.

Kejuaraan diikuti para atlet dari berbagai sasana dan daerah yang bertanding dalam beberapa kelas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat melahirkan atlet potensial yang mampu berprestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Selain sebagai wadah kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antar atlet serta meningkatkan kualitas olahraga tinju, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam mendukung aktivitas positif generasi muda guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bandarlampung.

Pada kesempatan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua PERBATI Provinsi Lampung, A. Giri Akbar menyampaikan bahwa kejuaraan ini bukan sekadar pertandingan, melainkan bagian dari strategi pembinaan olahraga tinju di Provinsi Lampung melalui pencarian bakat, pengembangan potensi atlet, serta pemberian ruang bagi generasi muda untuk berprestasi.

Ia menegaskan bahwa prestasi tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses latihan disiplin, pembinaan terarah, kompetisi berkelanjutan, serta dukungan berbagai pihak. Ia juga mencontohkan prestasi atlet Lampung yang berhasil meraih medali pada ajang internasional di Thailand sebagai bukti bahwa atlet daerah mampu bersaing di tingkat dunia.

Kepada para atlet yang bertanding, ia berpesan agar menunjukkan semangat juang tinggi dengan tetap menjunjung sportivitas, menghormati lawan dan wasit, serta menjadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam mendukung kemajuan olahraga tinju di Provinsi Lampung. Dengan pembinaan yang konsisten serta kompetisi yang rutin dan berkualitas, diharapkan akan lahir petinju-petinju berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., yang sekaligus membuka secara resmi kejuaraan, ditandai dengan pemukulan lonceng sebagai simbol dimulainya pertandingan serta sesi foto bersama.

Kejuaraan tinju amatir ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga serta pembinaan generasi muda di Provinsi Lampung. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading