DPRD
Pemprov Lampung dan Ketua DPRD Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriyah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/2/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi ke Provinsi Lampung dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan transportasi pada masa arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah.
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, kepala daerah kabupaten/ kota terkait, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD sektor transportasi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan sambutan Gubernur Lampung, dilanjutkan paparan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan jajaran Polda Lampung mengenai kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta rencana pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Dalam arahannya, Menteri Perhubungan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan operator transportasi guna menjamin kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan perjalanan masyarakat. Perhatian khusus diberikan pada pengaturan lalu lintas menuju simpul transportasi utama, terutama Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa DPRD mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026 agar berjalan aman, lancar, dan tertib. DPRD siap bersinergi melalui fungsi pengawasan guna mendukung kebijakan strategis di bidang transportasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang utama Pulau Sumatera dari Pulau Jawa, sehingga kesiapan armada transportasi dan manajemen rekayasa lalu lintas harus dipastikan secara optimal melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memastikan kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana dalam menghadapi Mudik Lebaran 2026.
Kesiapan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Gubernur, terus menghadirkan berbagai kebijakan yang memudahkan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Kebijakan pro-rakyat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus perjalanan serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi menjelang Mudik Lebaran 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta membangun kerja sama lintas sektor agar potensi hambatan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan mudik berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Di Provinsi Lampung, kesiapan angkutan Lebaran telah dibahas melalui rapat bersama para pemangku kepentingan guna menciptakan sinergitas dan kolaborasi yang efektif. Dari sisi infrastruktur, progres perbaikan jalan telah ditargetkan seluruh jalan berlubang dapat tertangani sebelum Lebaran.
Selain itu, melalui pelaksanaan Operasi Ketupat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dipastikan dalam kondisi stabil dan kondusif. Pemerintah juga menjamin ketersediaan bahan pokok, BBM, serta pasokan listrik dalam kondisi cukup selama periode Lebaran, sehingga masyarakat diharapkan dapat merayakan Idulfitri dengan tenang, aman, dan penuh kebahagiaan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di Provinsi Lampung yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

