Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Klaim Penanganan Kebakaran Terkendali dan Berhasil Cegah Api Masuk TN Way Kambas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Lampung Timur-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung penanganan kebakaran yang terjadi di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (23/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur bersama Kepala Balai TN Way Kambas, Bupati Lampung Timur, unsur TNI-Polri, BPBD, Forkopimda, serta jajaran terkait memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman dan mitigasi terus dilakukan.

Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (21/8). Satu titik api sebelumnya telah berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8) malam. Namun, pada Minggu kembali terpantau muncul titik api di area ladang alang-alang yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Gubernur Mirza mengatakan, saat ini seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk memastikan titik api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas menuju kawasan hutan TN Way Kambas.

“Alhamdulillah, tadi malam satu titik sudah berhasil dipadamkan oleh rekan-rekan di lapangan. Namun tadi siang muncul satu titik baru di area ladang alang-alang. Kita sedang melakukan mitigasi agar tidak terbawa ke hutan secara meluas,” ujar Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, kondisi titik api yang berada di area alang-alang dan dekat dengan sumber air membuat proses mitigasi relatif lebih mudah dilakukan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas.

Gubernur Mirza mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanganan kebakaran, mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, pengelola TN Way Kambas hingga unsur terkait lainnya.

“Kita bersatu padu menanggulangi kebakaran ini. Yang paling penting sekarang adalah memastikan api tidak meluas dan kondisi segera terkendali,” katanya.

Di sisi lain, Gubernur Mirza memastikan kondisi satwa di TN Way Kambas juga terus dipantau. Sebelas kelompok gajah liar yang terpantau berada pada jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik kebakaran, sementara gajah yang berada di Pusat Latihan Gajah (PLG) dalam kondisi aman dan tidak terdampak.

“Gajah-gajah yang ada di TNWK terus dimonitor. Untuk kelompok gajah liar, jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik ini, sementara yang ada di PLG insyaallah aman dan tidak terdampak,” ujar Gubernur Mirza.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga terus mendorong langkah mitigasi jangka panjang melalui perlindungan kawasan, penataan kawasan, dan konservasi TN Way Kambas secara masif. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran yang terjadi setiap tahun.

Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan memastikan penanganan kebakaran berjalan hingga kondisi benar-benar aman.

“Kita terus melakukan mitigasi. Kita berdoa dan bekerja bersama agar kebakaran ini tidak meluas,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading