DPRD
Hadiri Groundbreaking Ruas Jalan Jabung – Labuhan Maringgai, Ini Pesan Ketua DPRD Lampung
Alteripost.co, Lampung Timur-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tak boleh asal jadi. Kualitas dan daya tahan harus menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri groundbreaking perbaikan ruas jalan strategis Jabung–SP Labuhan Maringgai sepanjang 6,2 kilometer, Jumat (10/4), bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang selama ini menopang mobilitas masyarakat Lampung Timur, sekaligus urat nadi distribusi hasil pertanian.
Ketua DPRD Lampung Giri mengatakan, proyek tersebut merupakan hasil perjuangan aspirasi anggota DPRD dari daerah pemilihan Lampung Timur, sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak mau jalan ini baru dibangun, tapi di 2028 atau 2029 sudah rusak. Harus dikerjakan dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Ia mengingatkan kontraktor pelaksana, PT Rezeki Raya Abadi, agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, pengawasan ketat menjadi kunci agar hasil pembangunan tidak mengecewakan.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan turun langsung meninjau progres pembangunan sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Target ambisius pun dipasang. Pada 2026, capaian jalan mantap provinsi di Lampung Timur ditargetkan menembus angka 98 hingga 100 persen.
“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi upaya besar memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari camat, kepala desa, hingga masyarakat, untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas jalan tersebut.
“Ini jalan kita bersama. Mari kita awasi dan jaga agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” tambahnya.
Giri juga mengingatkan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati meski kondisi jalan nantinya sudah baik.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur yang layak bukan hanya mempermudah akses, tetapi juga mempercepat distribusi hasil pertanian dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Jalan ini bukan sekadar jalan, tapi penggerak ekonomi. Hasil pertanian lebih mudah keluar dan perputaran ekonomi semakin hidup,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Timur, di antaranya Yusnadi, M. Khadafi Azwar, Garinca Reza Fahlevi, Rahmat Visa Rida Arifin, serta Abdul Aziz. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

