Lampung Selatan
DPRD Lamsel Bersama Eksekutif Siap Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama tiga orang wakilnya membuka rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD perubahan TA 2021, Senin, (23/08/2021).
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forkopimda Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD TA 2021 secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.096.289.986.823,00 berkurang sebesar Rp.7.498.340.177,00 dari target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.103.788.327.000,00,” ungkap Nanang.
Nanang menyebut, Pendapatan Daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.294.072.406.823,00 bertambah sebesar Rp.4.234.100.823,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.289.838.306.000,00.
Lalu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.692.974.280.000,00 berkurang sebesar Rp.11.732.441.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.704.706.721.000,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.109.243.300.000,00 sama dengan target pada APBD Tahun Anggaran 2021.
Kemudian, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.341.688.005.024,00 bertambah sebesar Rp.149.976.395.024,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.191.711.610.000,00.
“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Nanang.
Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.
Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.
Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Perlu diketahui, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.
Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (*)
Lampung Selatan
Bupati Egi: WTP ke-10 Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama sepuluh tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.
Prosesi penyerahan ini berlangsung bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).
Merespons pencapaian satu dekade ini, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10,” ujar Bupati Radityo Egi.
Bupati Egi menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihaknya berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai pemacu inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tentunya ini menjadi sebuah motivasi buat kami. Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi, bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan keuangan negara untuk kebermanfaatan masyarakat banyak melalui program-program yang berdampak positif serta berkelanjutan,” kata Egi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil dari komitmen pimpinan daerah, sinergi seluruh perangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan.
Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga menjadi faktor krusial.
“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah turut mendukung terciptanya tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel,” tambah Rini.
Dengan raihan WTP kesepuluh ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas publik, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan demi kesejahteraan masyarakat.(*)

