Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lamsel Bersama Eksekutif Siap Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan

Published

on

Foto: pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan saat melangsungkan rapat paripurna

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama tiga orang wakilnya membuka rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD perubahan TA 2021, Senin, (23/08/2021).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forkopimda Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD TA 2021 secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.096.289.986.823,00 berkurang sebesar Rp.7.498.340.177,00 dari target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.103.788.327.000,00,” ungkap Nanang.

Nanang menyebut, Pendapatan Daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.294.072.406.823,00 bertambah sebesar Rp.4.234.100.823,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.289.838.306.000,00.

Lalu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.692.974.280.000,00 berkurang sebesar Rp.11.732.441.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.704.706.721.000,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.109.243.300.000,00 sama dengan target pada APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.341.688.005.024,00 bertambah sebesar Rp.149.976.395.024,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.191.711.610.000,00.

“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Nanang.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.

Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.

Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Perlu diketahui, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.

Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Perkuat Transformasi Digital, DPRD OKI Studi Referensi ke Kominfo Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengembangan inovasi layanan pemerintahan berbasis digital.

Kali ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/7/2026).

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten OKI diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, bersama seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.

Salah satu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H. Bobi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKI yang menetapkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja.

Menurut H. Bobi, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi mengenai berbagai inovasi yang telah dikembangkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami datang untuk mencari referensi terkait inovasi yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, seperti inovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan berbasis elektronik maupun layanan lainnya. Ini menjadi bahan sharing dan referensi bagi kami untuk diterapkan di Kabupaten OKI,” ujar H. Bobi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kunjungan antardaerah menjadi momentum yang positif untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Kami merasa terhormat menerima kunjungan ini. Menjadi suatu kebanggaan bagi kami ketika DPRD dari luar daerah memilih Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai tempat berbagi pengalaman dan inovasi,” kata Heri.

Heri berharap, melalui diskusi dan pertukaran informasi yang berlangsung, kedua daerah dapat saling mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengembangan layanan digital, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman mengenai tantangan dan strategi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading