Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lamsel Bersama Eksekutif Siap Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan

Published

on

Foto: pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan saat melangsungkan rapat paripurna

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama tiga orang wakilnya membuka rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD perubahan TA 2021, Senin, (23/08/2021).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forkopimda Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD TA 2021 secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.096.289.986.823,00 berkurang sebesar Rp.7.498.340.177,00 dari target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.103.788.327.000,00,” ungkap Nanang.

Nanang menyebut, Pendapatan Daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.294.072.406.823,00 bertambah sebesar Rp.4.234.100.823,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.289.838.306.000,00.

Lalu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.692.974.280.000,00 berkurang sebesar Rp.11.732.441.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.704.706.721.000,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.109.243.300.000,00 sama dengan target pada APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.341.688.005.024,00 bertambah sebesar Rp.149.976.395.024,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.191.711.610.000,00.

“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Nanang.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.

Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.

Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Perlu diketahui, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.

Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah Bersama Bulog

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Pembahasan Mekanisme Penyerapan Gabah oleh Bulog dan Mitra Bulog di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Senin (14/4/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan gabah petani di Lampung Selatan berjalan dengan lancar dan optimal.

Selain membahas mengenai mekanisme penyerapan gabah, rapat itu juga dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk berdialog langsung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) guna menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan.

Aspirasi yang disampaikan oleh para Gapoktan pun beragam. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah terkait harga dan penyerapan gabah dari Gapoktan yang belum terakomodir maksimal oleh pihak Bulog.

Salah satu perwakilan Gapoktan, I Ketut Mambal dari Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, menyampaikan terkait sulitnya menjual gabah ke Bulog karena belum menjadi mitra Maklon. Padahal, sudah memenuhi syarat yang diberikan.

“Gabah saya terbengkalai dan akhirnya rusak. Semua syarat yang diajukan oleh Bulog sudah saya lakukan. Namun, sampai hari ini tak kunjung di survei, petani mengejar saya, karena saya bertanggungjawab menjual hasil panennya. Kalau bisa tolong segera di survei, agar saya bisa menjadi mitra Maklon dan cepat mengatasi barang petani,” kata I Ketut Mambal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menekankan bahwa Pemkab Lampung Selatan siap memfasilitasi penyaluran gabah petani agar tidak merugikan pihak manapun. Ia secara langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Hal itu dilakukan agar mekanisme penyerapan gabah dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, dirinya secara langsung memerintahkan dinas terkait, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu proses perizinan usaha dari para calon mitra.

“Sesuai yang ditargetkan bersama dengan Bulog tadi, insyaAllah dua hari kerja beres survei. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan mulus dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading