Lampung Selatan
DPRD Lamsel Bersama Eksekutif Siap Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama tiga orang wakilnya membuka rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD perubahan TA 2021, Senin, (23/08/2021).
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forkopimda Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUPA PPAS APBD TA 2021 secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.096.289.986.823,00 berkurang sebesar Rp.7.498.340.177,00 dari target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.103.788.327.000,00,” ungkap Nanang.
Nanang menyebut, Pendapatan Daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.294.072.406.823,00 bertambah sebesar Rp.4.234.100.823,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.289.838.306.000,00.
Lalu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.692.974.280.000,00 berkurang sebesar Rp.11.732.441.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.704.706.721.000,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.109.243.300.000,00 sama dengan target pada APBD Tahun Anggaran 2021.
Kemudian, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.341.688.005.024,00 bertambah sebesar Rp.149.976.395.024,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.191.711.610.000,00.
“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Nanang.
Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.
Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.
Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Perlu diketahui, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.
Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (*)
Lampung Selatan
Akhiri Penantian 19 Tahun Warga, Bupati Radityo Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Alteripost Merbau Mataram – Kondisi jalan menuju Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.
Setelah melihat dan merasakan langsung kondisinya, Bupati Egi memastikan jalan tersebut diperbaiki pada 2026, setelah 19 tahun belum tersentuh perbaikan.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Egi saat meninjau langsung ruas jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat Desa Baru Ranji, di sela kunjungannya melihat Desa HELAU di Kecamatan Merbau Mataram, Sabtu (8/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Egi mengakui kondisi jalan sudah cukup memprihatinkan. Kerusakan yang ditemukan di lapangan dinilai membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin mengganggu mobilitas masyarakat.
“Saya selaku bupati menghaturkan permintaan maaf kalau jalannya belum bagus. 30 persen rusak, 70 persen rusak banget,” ujar Egi.
Melihat kondisi tersebut secara langsung, Egi menegaskan persoalan infrastruktur tidak cukup hanya disampaikan melalui laporan. Karena itu, ia langsung meminta agar ruas jalan menuju Desa Baru Ranji segera ditangani dan masuk dalam agenda perbaikan tahun ini.
“Saya minta perbaiki jalan Baru Ranji. Ini saya kalau nggak ke sini, nggak ngerti kalau jalannya begitu,” kata Egi.
Peninjauan langsung jalan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Bagi warga, kondisi jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan perjalanan, tetapi juga menyangkut kelancaran aktivitas sehari-hari dan konektivitas antarwilayah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Hendry Kurniawan mengatakan, arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama langsung ditindaklanjuti setelah melihat kondisi jalan penghubung antara Desa Tanjung Baru dan Desa Baru Ranji.
“Tidak perlu berpikir lama. Bupati Lampung Selatan langsung menindaklanjuti, dan jalan penghubung kedua desa tersebut akan diperbaiki pada tahun 2026 ini,” kata Hendry.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan respons cepat pemerintah daerah dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan infrastruktur dasar.
Perbaikan ruas jalan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas akses masyarakat, tetapi juga memperlancar mobilitas warga serta memperkuat konektivitas antara Desa Tanjung Baru dan Desa Baru Ranji di Kecamatan Merbau Mataram.
“Ini merupakan bentuk gerak cepat dan penyerapan aspirasi masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian perbaikan pada 2026, masyarakat di kedua desa diharapkan segera mendapatkan akses jalan yang lebih layak dan aman.
Penanganan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau hingga kawasan perdesaan. (*)

