Connect with us

Lampung Selatan

Hadapi Pandemi, Bupati Nanang Minta Masyarakat Lamsel Tak Lengah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah secara resmi menurunkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali ke level 3 pada Senin (23/8) malam.

Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengatakan, pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin dua pekan depan, 6 September 2021.

Jokowi menyebut, daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali berkurang, dari 11 menjadi 7 provinsi. Dari data yang dihimpun, penurunan status level 4 terjadi di tingkat kabupaten atau kota, yaitu dari 132 menjadi 105 kabupaten atau kota.

Sementara PPKM level 3 berkurang dari 232 menjadi 215 kabupaten atau kota. Kemudian, PPKM level 2 berkurang dari 48 menjadi 39 kabupaten atau kota.

Dari data tersebut, Kabupaten Lampung Selatan termasuk kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali yang mendapatkan pelonggaran status dari level 4 ke level 3. Hal ini disebabkan oleh penurunan kasus harian Covid-19 maupun jumlah pasien aktif di daerah yang juga terkenal sebutan Bumi Khagom Mufakat ini.

Penurunan level PPKM ini juga berdasarkan Instrusksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyeberan corona virus disease 2019.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para tenaga kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus corona.

Sehingga, lanjut Nanang, status PPKM level 4 Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi level 3. Menurutnya, hal itu menjadi kemajuan, karena masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mengerti serta memahami situasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sehingga mereka juga menyadari akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena selain kita turun ke level 4, saat ini Kabupaten Lampung Selatan juga sudah memasuki zona oranye,” ujar Nanang dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).

Namun, Nanang Ermanto juga meminta agar penurunan status PPKM level 4 ke level 3 ini dijadikan pemicu agar warga tetap menjaga disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari.

Nanang juga meminta kepada jajarannya untuk tidak lengah. Meskipun aktifitas masyarakat dengan PPKM level 3 sudah sedikit longgar, namun upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh kendor.

“Kita juga jangan lengah dan jangan kendor. Meskipun PPKM terun ke level 3, kita tetap harus gaspol untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tim yang sudah dibentuk, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nanang.

Nanang berharap, sosialisasi akan pentingnya prokes ke warga harus terus dilakukan. Sehingga Lampung Selatan bisa benar-benar menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita berharap, dengan terus bekerja keras dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau,” imbuhnya.

Saat ini, berdasarkan update Covid-19 Lampung Selatan tanggal 23 Agustus 2021, kasus konfirmasi Covid-19 berada pada angka 23 orang. Oleh karenanya, Nanang Ermanto tetap akan mengoptimalkan keberadaan tempat isolasi terpusat yang berada di Rusunawa.

Untuk itu, Nanang meminta kepada masyarakat Lampung Selatan yang sedang melakukan isolasi mandiri untuk bersedia melakukan isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Rusunawa. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster keluarga.

“Isoter akan tetap beroperasi untuk antisipasi. Tetap kita buka isolasi terpusat di Rusunawa untuk mencegah terjadinya klaster keluarga,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja di Kabupaten Lamsel

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD.

Kegiatan dipusatkan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Senin (10/2/2025)

Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dalam acara tersebut, pejabat Sekretaris DPRD sebelumnya, Thomas Amirico,S.STP.MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru,

Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

“Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati kepada Luluk diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar.

Diketahui, Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading