Connect with us

Lampung Selatan

Hadapi Pandemi, Bupati Nanang Minta Masyarakat Lamsel Tak Lengah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah secara resmi menurunkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali ke level 3 pada Senin (23/8) malam.

Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengatakan, pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin dua pekan depan, 6 September 2021.

Jokowi menyebut, daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali berkurang, dari 11 menjadi 7 provinsi. Dari data yang dihimpun, penurunan status level 4 terjadi di tingkat kabupaten atau kota, yaitu dari 132 menjadi 105 kabupaten atau kota.

Sementara PPKM level 3 berkurang dari 232 menjadi 215 kabupaten atau kota. Kemudian, PPKM level 2 berkurang dari 48 menjadi 39 kabupaten atau kota.

Dari data tersebut, Kabupaten Lampung Selatan termasuk kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali yang mendapatkan pelonggaran status dari level 4 ke level 3. Hal ini disebabkan oleh penurunan kasus harian Covid-19 maupun jumlah pasien aktif di daerah yang juga terkenal sebutan Bumi Khagom Mufakat ini.

Penurunan level PPKM ini juga berdasarkan Instrusksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyeberan corona virus disease 2019.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para tenaga kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus corona.

Sehingga, lanjut Nanang, status PPKM level 4 Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi level 3. Menurutnya, hal itu menjadi kemajuan, karena masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mengerti serta memahami situasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sehingga mereka juga menyadari akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena selain kita turun ke level 4, saat ini Kabupaten Lampung Selatan juga sudah memasuki zona oranye,” ujar Nanang dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).

Namun, Nanang Ermanto juga meminta agar penurunan status PPKM level 4 ke level 3 ini dijadikan pemicu agar warga tetap menjaga disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari.

Nanang juga meminta kepada jajarannya untuk tidak lengah. Meskipun aktifitas masyarakat dengan PPKM level 3 sudah sedikit longgar, namun upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh kendor.

“Kita juga jangan lengah dan jangan kendor. Meskipun PPKM terun ke level 3, kita tetap harus gaspol untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tim yang sudah dibentuk, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nanang.

Nanang berharap, sosialisasi akan pentingnya prokes ke warga harus terus dilakukan. Sehingga Lampung Selatan bisa benar-benar menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita berharap, dengan terus bekerja keras dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau,” imbuhnya.

Saat ini, berdasarkan update Covid-19 Lampung Selatan tanggal 23 Agustus 2021, kasus konfirmasi Covid-19 berada pada angka 23 orang. Oleh karenanya, Nanang Ermanto tetap akan mengoptimalkan keberadaan tempat isolasi terpusat yang berada di Rusunawa.

Untuk itu, Nanang meminta kepada masyarakat Lampung Selatan yang sedang melakukan isolasi mandiri untuk bersedia melakukan isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Rusunawa. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster keluarga.

“Isoter akan tetap beroperasi untuk antisipasi. Tetap kita buka isolasi terpusat di Rusunawa untuk mencegah terjadinya klaster keluarga,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading