Connect with us

Lampung Selatan

Hadapi Pandemi, Bupati Nanang Minta Masyarakat Lamsel Tak Lengah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah secara resmi menurunkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali ke level 3 pada Senin (23/8) malam.

Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengatakan, pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin dua pekan depan, 6 September 2021.

Jokowi menyebut, daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali berkurang, dari 11 menjadi 7 provinsi. Dari data yang dihimpun, penurunan status level 4 terjadi di tingkat kabupaten atau kota, yaitu dari 132 menjadi 105 kabupaten atau kota.

Sementara PPKM level 3 berkurang dari 232 menjadi 215 kabupaten atau kota. Kemudian, PPKM level 2 berkurang dari 48 menjadi 39 kabupaten atau kota.

Dari data tersebut, Kabupaten Lampung Selatan termasuk kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali yang mendapatkan pelonggaran status dari level 4 ke level 3. Hal ini disebabkan oleh penurunan kasus harian Covid-19 maupun jumlah pasien aktif di daerah yang juga terkenal sebutan Bumi Khagom Mufakat ini.

Penurunan level PPKM ini juga berdasarkan Instrusksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyeberan corona virus disease 2019.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para tenaga kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus corona.

Sehingga, lanjut Nanang, status PPKM level 4 Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi level 3. Menurutnya, hal itu menjadi kemajuan, karena masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mengerti serta memahami situasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sehingga mereka juga menyadari akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena selain kita turun ke level 4, saat ini Kabupaten Lampung Selatan juga sudah memasuki zona oranye,” ujar Nanang dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).

Namun, Nanang Ermanto juga meminta agar penurunan status PPKM level 4 ke level 3 ini dijadikan pemicu agar warga tetap menjaga disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari.

Nanang juga meminta kepada jajarannya untuk tidak lengah. Meskipun aktifitas masyarakat dengan PPKM level 3 sudah sedikit longgar, namun upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh kendor.

“Kita juga jangan lengah dan jangan kendor. Meskipun PPKM terun ke level 3, kita tetap harus gaspol untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tim yang sudah dibentuk, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nanang.

Nanang berharap, sosialisasi akan pentingnya prokes ke warga harus terus dilakukan. Sehingga Lampung Selatan bisa benar-benar menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita berharap, dengan terus bekerja keras dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau,” imbuhnya.

Saat ini, berdasarkan update Covid-19 Lampung Selatan tanggal 23 Agustus 2021, kasus konfirmasi Covid-19 berada pada angka 23 orang. Oleh karenanya, Nanang Ermanto tetap akan mengoptimalkan keberadaan tempat isolasi terpusat yang berada di Rusunawa.

Untuk itu, Nanang meminta kepada masyarakat Lampung Selatan yang sedang melakukan isolasi mandiri untuk bersedia melakukan isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Rusunawa. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster keluarga.

“Isoter akan tetap beroperasi untuk antisipasi. Tetap kita buka isolasi terpusat di Rusunawa untuk mencegah terjadinya klaster keluarga,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Perkuat Transformasi Digital, DPRD OKI Studi Referensi ke Kominfo Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengembangan inovasi layanan pemerintahan berbasis digital.

Kali ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/7/2026).

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten OKI diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, bersama seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.

Salah satu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H. Bobi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKI yang menetapkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja.

Menurut H. Bobi, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi mengenai berbagai inovasi yang telah dikembangkan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami datang untuk mencari referensi terkait inovasi yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, seperti inovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan berbasis elektronik maupun layanan lainnya. Ini menjadi bahan sharing dan referensi bagi kami untuk diterapkan di Kabupaten OKI,” ujar H. Bobi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Heri Wiono, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kunjungan antardaerah menjadi momentum yang positif untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Kami merasa terhormat menerima kunjungan ini. Menjadi suatu kebanggaan bagi kami ketika DPRD dari luar daerah memilih Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan sebagai tempat berbagi pengalaman dan inovasi,” kata Heri.

Heri berharap, melalui diskusi dan pertukaran informasi yang berlangsung, kedua daerah dapat saling mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengembangan layanan digital, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman mengenai tantangan dan strategi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading