Lampung Selatan
Hadapi Pandemi, Bupati Nanang Minta Masyarakat Lamsel Tak Lengah
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah secara resmi menurunkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali ke level 3 pada Senin (23/8) malam.
Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengatakan, pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin dua pekan depan, 6 September 2021.
Jokowi menyebut, daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali berkurang, dari 11 menjadi 7 provinsi. Dari data yang dihimpun, penurunan status level 4 terjadi di tingkat kabupaten atau kota, yaitu dari 132 menjadi 105 kabupaten atau kota.
Sementara PPKM level 3 berkurang dari 232 menjadi 215 kabupaten atau kota. Kemudian, PPKM level 2 berkurang dari 48 menjadi 39 kabupaten atau kota.
Dari data tersebut, Kabupaten Lampung Selatan termasuk kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali yang mendapatkan pelonggaran status dari level 4 ke level 3. Hal ini disebabkan oleh penurunan kasus harian Covid-19 maupun jumlah pasien aktif di daerah yang juga terkenal sebutan Bumi Khagom Mufakat ini.
Penurunan level PPKM ini juga berdasarkan Instrusksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyeberan corona virus disease 2019.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para tenaga kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus corona.
Sehingga, lanjut Nanang, status PPKM level 4 Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi level 3. Menurutnya, hal itu menjadi kemajuan, karena masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mengerti serta memahami situasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sehingga mereka juga menyadari akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena selain kita turun ke level 4, saat ini Kabupaten Lampung Selatan juga sudah memasuki zona oranye,” ujar Nanang dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).
Namun, Nanang Ermanto juga meminta agar penurunan status PPKM level 4 ke level 3 ini dijadikan pemicu agar warga tetap menjaga disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Nanang juga meminta kepada jajarannya untuk tidak lengah. Meskipun aktifitas masyarakat dengan PPKM level 3 sudah sedikit longgar, namun upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh kendor.
“Kita juga jangan lengah dan jangan kendor. Meskipun PPKM terun ke level 3, kita tetap harus gaspol untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tim yang sudah dibentuk, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nanang.
Nanang berharap, sosialisasi akan pentingnya prokes ke warga harus terus dilakukan. Sehingga Lampung Selatan bisa benar-benar menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kita berharap, dengan terus bekerja keras dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau,” imbuhnya.
Saat ini, berdasarkan update Covid-19 Lampung Selatan tanggal 23 Agustus 2021, kasus konfirmasi Covid-19 berada pada angka 23 orang. Oleh karenanya, Nanang Ermanto tetap akan mengoptimalkan keberadaan tempat isolasi terpusat yang berada di Rusunawa.
Untuk itu, Nanang meminta kepada masyarakat Lampung Selatan yang sedang melakukan isolasi mandiri untuk bersedia melakukan isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Rusunawa. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster keluarga.
“Isoter akan tetap beroperasi untuk antisipasi. Tetap kita buka isolasi terpusat di Rusunawa untuk mencegah terjadinya klaster keluarga,” pungkasnya. (rls)
Lampung Selatan
Bupati Egi: WTP ke-10 Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama sepuluh tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.
Prosesi penyerahan ini berlangsung bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).
Merespons pencapaian satu dekade ini, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10,” ujar Bupati Radityo Egi.
Bupati Egi menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihaknya berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai pemacu inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tentunya ini menjadi sebuah motivasi buat kami. Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi, bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan keuangan negara untuk kebermanfaatan masyarakat banyak melalui program-program yang berdampak positif serta berkelanjutan,” kata Egi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil dari komitmen pimpinan daerah, sinergi seluruh perangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan.
Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga menjadi faktor krusial.
“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah turut mendukung terciptanya tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel,” tambah Rini.
Dengan raihan WTP kesepuluh ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas publik, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan demi kesejahteraan masyarakat.(*)

