Connect with us

Lampung Selatan

Wakili Bupati, Kadis Kominfo Lampung Selatan Resmikan Internet BAKTI di Desa Srikaton

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian meresmikan akses internet di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, di Balai Desa setempat, Selasa (24/8/2021).

Akses internet desa tersebut merupakan bantuan dari Badan Aksesbilitas Teknologi dan Informasi (BAKTI) yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

Seperti diketahui, pada tahun 2021 BAKTI memberikan bantuan internet desa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sebanyak 5 titik. Yakni di Desa Srikaton, Bumi Asih, Sidomukti, Palas, dan Banjar Agung.

Untuk Desa Srikaton, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemasangan perangkat internet desa dilakukan oleh PT Infokom Elektrindo.

Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas Kominfo Sefri Masdian mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kominfo melalui BAKTI yang telah menyalurkan bantuan internet desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Seyogyanya Pak Nanang langsung yang hadir disini. Tetapi beliau sedang mengikuti kegiatan pembekalan kepemimpinan dari Kementerian Dalam Negeri mulai hari ini tanggal 24 sampai 26 Agustus 2021. Beliau titip salam pada kita semua,” ucap Sefri mengawali sambutannya.

Sefri menyampaikan, bantuan perangkat internet yang diberikan bukanlah menjadi milik pemerintah daerah atau pemerintah desa. Tetapi merupakan milik BAKTI yang dipinjam pakaikan kepada desa.

Untuk itu, Sefri juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya seperti aset sendiri.

“Pak bupati juga berpesan kepada kepala desa beserta aparaturnya agar benar-benar menjaga dan memanfaatkan internet desa ini dengan semaksimal mungkin,” imbuh Sefri.

Lanjut Sefri, jika keberadaan perangkat internet yang diberikan tidak terjaga dan tidak termanfaatkan dengan baik, bukan tidak mungkin perangkat tersebut akan direlokasi ke desa lain.

“Keberadaan internet ini juga bisa kita manfaatkan untuk membuat website desa. Keunggulan yang ada di Desa Srikaton ini, seperti wisata batu, wisata alun-alun desa, maupun kerajinan pembuatan batu akik seperti batu “Bungur Tanjung Bintang” dapat kita promosikan melalui website desa,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Infokom Elektrindo, Edy Siswanto berharap, keberadaan internet di Desa Srikaton tersebut dapat termanfaatkan dengan baik. Dia mengingatkan, hal-hal yang tidak baik dalam penggunaan internet untuk dijauhkan.

“Harapan kami, apa yang sudah diberikan pemerintah melalui koordinasi dengan Dinas Kominfo Lampung Selatan dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal yang dapat menimbulkan mudharat atas penggunaan internet, tolong dihindari,” ujar Eddy.

Pada bagian lain, Senior Manager PT Infokom Elektrindo, Wahyudin Firdaus menjelaskan, sasaran utama bantuan internet BAKTI adalah daerah yang masuk kategori 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi.

“Program ini diharapkan dapat membantu program digitalisasi pemerintah, baik untuk tingkat desa, untuk sekolah, untuk fasilitas kesehatan terutama di Puskesmas yang saat ini lebih dominan untuk penanganan Covid-19. Baik itu data BPJS, maupun data vaksinasi,” terang Wahyudin.

Wahyudin menambahkan, selain program digitalisasi pemerintah, kantor desa maupun kantor lain yang mendukung program- program pemerintah, juga diberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan usulan, seperti Pemkab Lampung Selatan.

“Jadi memang target pemerintah hingga tahun 2023 sudah terpasang sekitar 150.000 desa atau lokasi yang akan terpasang akses internet menggunakan teknologi satelit yang saat ini dalam proses komunikasi,” katanya.

Selepas peresmian, diakhir acara dilakukan uji coba dengan membuka internet, melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan Video Call dengan Camat Tanjung Bintang, Hendry. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading