Connect with us

Lampung Selatan

Winarni Berikan Bantuan Kepada Puluhan Pelajar di Kabupaten Lamsel

Published

on

Foto: Winarni saat melangsungkan kegiatan sosial

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai segi kehidupan, termasuk kehidupan para anak yatim. Mereka yang selama ini bergantung kepada dermawan harus menghadapi kenyataan pahit hidup serba kekurangan lantaran melonjaknya krisis perekonomian akibat pandemi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan santunan kepada anak yatim di SMP dan SMA PGRI Kecamatan Katibung, Rabu (25/8/2021).

Santunan itu diserahkan Winarni kepada 39 anak yatim di Musala Nur Muhammad SMP PGRI Kecamatan Katibung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam silaturahminya, Winarni mengatakan, pemberian santunan itu merupakan bentuk kepeduliannya sebagai umat muslim terhadap anak yatim ditengah pandemi Covid-19.

Dirinya berharap, santuan itu menjadi berkah serta dapat meringankan beban para anak yatim dalam menjalani kehidupan sehari-hari terutama pada masa pandemi Covid-19.

Winarni juga berharap, momentum pemberian santunan untuk anak yatim itu dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan dan memohon bimbingan serta perlindungan-Nya.

“Momentum pemberian santunan ini juga diharapkan bisa menjadi semangat bagi kita dalam meningkatkan ketakwaan serta amal saleh lainnya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” ujar Winarni dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Winarni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SMP dan SMA PGRI Katibung yang telah memberikan pendidikan kepada siswanya.

“Kepada seluruh pendiri, pengurus, alumni dan para siswa siswi SMP dan SMA PGRI Katibung jaga terus silaturahmi. Tingkatkan kecintaan kita pada agama dan kitab suci untuk bekal akhlak kita di masa depan,” kata Winarni.

Di samping itu, Winarni juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski kata Winarni, saat ini Kabupaten Lampung Selatan berada pada zona oranye dan PPKM level 3.

Dia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kepala desa, camat, kepolisian dan aparatur pemerintah dalam memerangi Covid-19. Tetapi menurutnya, anak-anak muda juga bisa mengajak dan mengingatkan semua keluarga dan warga di lingkungan sekitar.

“Sampaikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M. Kita harus peduli dengan diri sendiri dan lingkungan kita. Tetap berdoa kepada Allah SWT agar dihindari dari segala macam penyakit,” imbuhnya.

Diakhir, Winarni juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 jika ada kesempatan untuk di vaksin. Dirinya menyatakan vaksin aman dan halal.

“Saat ini telah ada vaksin untuk anak usia 12 tahun hingga usia 8 tahun. Vaksin Covid-19 telah ditetapkan halal oleh para alim ulama. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 baik untuk melindungi diri dari virus corona,” tandasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading