Lampung Selatan
Egi: Lampung Selatan Gerbang Sumatra dengan Potensi Wisata Besar
Alteripost Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menjajaki kolaborasi strategis dengan Danantara untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka peluang baru di sektor unggulan daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan pembahasan lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama perwakilan Danantara, InJourney, PTPN, serta sejumlah BUMN lainnya, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan (FSP), Gedung BP BUMN, Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Lampung Selatan dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan daerah pada periode 2026-2027.
Bupati Egi menegaskan, pengembangan pariwisata ke depan akan difokuskan pada konsep berkelanjutan berbasis potensi desa, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami ingin menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan. Keindahan alam Lampung Selatan adalah potensi besar yang belum sepenuhnya dikenal luas,” ujar Egi.
Ia menjelaskan, posisi geografis Lampung Selatan yang strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra menjadi keunggulan tersendiri dalam menarik arus wisatawan, terutama dari Pulau Jawa.
“Lampung Selatan adalah beranda Sumatra. Ini peluang besar untuk mengembangkan pariwisata yang mampu menarik lebih banyak kunjungan,” katanya.
Menurut Egi, kawasan yang direncanakan untuk dikembangkan memiliki kekuatan pada bentang alam, mulai dari garis pantai hingga panorama alami yang berpotensi menjadi daya tarik wisata kelas menengah ke atas.
Segmentasi tersebut dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan, terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan wisata.
“Kami melihat potensi ini sangat besar. Jika dikelola optimal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengembangan tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga terus mendorong peningkatan infrastruktur, mulai dari akses jalan menuju destinasi wisata, konektivitas antar kawasan, hingga penguatan layanan digital.
Selain itu, kemudahan investasi menjadi fokus utama melalui penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta penciptaan iklim investasi yang transparan dan kondusif.
Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra, menilai potensi kerja sama pengembangan kawasan wisata di Lampung Selatan cukup besar, meski masih membutuhkan kajian lebih mendalam.
“Dari hasil pemaparan, kawasan ini memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Selanjutnya akan dilakukan kajian lebih detail untuk menentukan skema kerja sama yang tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah berikutnya adalah mendorong penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan awal kolaborasi antar pihak.
Dengan pembahasan lanjutan ini, kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan BUMN diharapkan segera terealisasi, sekaligus menghadirkan destinasi wisata baru yang kompetitif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

