Connect with us

Lampung Selatan

Egi: Lampung Selatan Gerbang Sumatra dengan Potensi Wisata Besar

Published

on

Alteripost Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menjajaki kolaborasi strategis dengan Danantara untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka peluang baru di sektor unggulan daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan pembahasan lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama perwakilan Danantara, InJourney, PTPN, serta sejumlah BUMN lainnya, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan (FSP), Gedung BP BUMN, Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Lampung Selatan dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan daerah pada periode 2026-2027.

Bupati Egi menegaskan, pengembangan pariwisata ke depan akan difokuskan pada konsep berkelanjutan berbasis potensi desa, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami ingin menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan. Keindahan alam Lampung Selatan adalah potensi besar yang belum sepenuhnya dikenal luas,” ujar Egi.

Ia menjelaskan, posisi geografis Lampung Selatan yang strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra menjadi keunggulan tersendiri dalam menarik arus wisatawan, terutama dari Pulau Jawa.

“Lampung Selatan adalah beranda Sumatra. Ini peluang besar untuk mengembangkan pariwisata yang mampu menarik lebih banyak kunjungan,” katanya.

Menurut Egi, kawasan yang direncanakan untuk dikembangkan memiliki kekuatan pada bentang alam, mulai dari garis pantai hingga panorama alami yang berpotensi menjadi daya tarik wisata kelas menengah ke atas.

Segmentasi tersebut dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan, terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Kami melihat potensi ini sangat besar. Jika dikelola optimal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengembangan tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga terus mendorong peningkatan infrastruktur, mulai dari akses jalan menuju destinasi wisata, konektivitas antar kawasan, hingga penguatan layanan digital.

Selain itu, kemudahan investasi menjadi fokus utama melalui penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta penciptaan iklim investasi yang transparan dan kondusif.

Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra, menilai potensi kerja sama pengembangan kawasan wisata di Lampung Selatan cukup besar, meski masih membutuhkan kajian lebih mendalam.

“Dari hasil pemaparan, kawasan ini memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Selanjutnya akan dilakukan kajian lebih detail untuk menentukan skema kerja sama yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah berikutnya adalah mendorong penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan awal kolaborasi antar pihak.

Dengan pembahasan lanjutan ini, kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan BUMN diharapkan segera terealisasi, sekaligus menghadirkan destinasi wisata baru yang kompetitif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading