Lampung
Gubernur Mirza Dampingi Wapres Tinjau Kelas Migran Vokasi di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung dengan meninjau pelatihan vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan persaingan global.
SMKN 4 Bandar Lampung merupakan salah satu sekolah vokasi unggulan di Provinsi Lampung yang memiliki program Kelas Migran Vokasi. Program ini dapat diikuti siswa lintas jurusan, seperti farmasi, keperawatan, hingga desain komunikasi visual, dengan pembelajaran intensif bahasa Jepang sebagai bekal untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan di luar negeri, khususnya Jepang.
Pada kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan program vokasi yang membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk berkiprah di tingkat internasional.
“Terima kasih sekali Bapak Gubernur [Provinsi Lampung] untuk inisiatifnya. Memang kalau program baru berjalan, pasti ada minusnya. Tidak apa-apa, nanti kita berkolaborasi,” ujar Wapres.
Dalam dialog bersama siswa dan pihak sekolah, disampaikan bahwa saat ini sekolah masih menghadapi keterbatasan tenaga pengajar bahasa Jepang. Selain itu, layanan uji kompetensi bahasa Jepang juga belum tersedia di Provinsi Lampung sehingga siswa harus mengikuti ujian di luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wapres memastikan pemerintah akan berupaya mencarikan solusi untuk mendukung pengembangan program tersebut dan membantu para siswa meraih cita-cita mereka.
“Kita carikan solusinya. Biar adik-adik ini bisa menggapai cita-citanya. Yang penting kalian semangat semua,” tuturnya.
Mengakhiri kunjungannya, Wapres memberikan motivasi kepada para siswa agar terus belajar dengan sungguh-sungguh dan menjaga reputasi baik generasi muda Indonesia di luar negeri.
“Makanya kalian belajar yang benar, kita carikan gurunya,” pungkas Wapres.
Turut mendampingi Wapres dalam peninjauan ini, Bustami Zainudin Anggota DPD RI, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala SMKN 4 Bandar Lampung Dewi Ningsih, serta Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar.(*)
Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.
Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.
Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

