Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Cagar Budaya dan Kampung Adat Untuk Tarik Wisatawan

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai identitas masyarakat Lampung. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mewajibkan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan mendorong penguatan desa-desa budaya di berbagai wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho, putra Azhar Marzuki bergelar Pengikhan Tihang Makhga Saibatin Makhga Legun dan Khoiriyah Arahman bergelar Dalom Khujungan Makhga, dengan Frety Septiani, putri Syofiansyah bergelar Khadin Pilihan dan Rosyani bergelar Minak Mas. Acara tersebut dirangkaikan dengan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan Marga, yang berlangsung di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa prosesi adat tersebut tidak hanya menjadi momentum penyatuan dua keluarga, tetapi juga merupakan peristiwa budaya yang memiliki nilai penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi masyarakat adat Lampung.

“Hari ini tidak semata menjadi momentum penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi peristiwa adat budaya yang sangat berharga melalui pelaksanaan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan atau Timbang Marga,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, pelestarian budaya harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. Pemerintah Provinsi Lampung, jelasnya, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya daerah.

Salah satunya melalui kebijakan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis. Kebijakan tersebut, menurut Gubernur Mirza, mulai menunjukkan dampak positif karena tidak hanya diikuti oleh masyarakat lokal, tetapi juga mendapat perhatian dari kalangan pendatang.

“Alhamdulillah, banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya kita dihargai oleh banyak pihak,” ujarnya.

Gubernur Mirza menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi masyarakat Lampung untuk semakin bangga terhadap warisan budaya yang dimiliki.

Selain penguatan bahasa daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana menghidupkan kembali desa-desa budaya dan kawasan wisata berbasis kearifan lokal. Program tersebut akan difokuskan pada pengembangan kampung budaya Lampung serta pemeliharaan cagar budaya.

“Kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu, baik dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, maupun ekosistem yang mendukungnya,” ujarnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat daya tarik Lampung sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya sekaligus destinasi wisata berbasis tradisi dan sejarah.

“Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan keluarga besar yang hadir. Ia berharap pernikahan tersebut membawa kebahagiaan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya Lampung.

Acara yang berlangsung di Desa Kesugihan itu turut dihadiri unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda Lampung Selatan, tokoh adat, perangkat marga, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Lampung Selatan. Prosesi Timbang Marga yang dilaksanakan menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan adat sekaligus penegasan pentingnya pelestarian tradisi di tengah perkembangan zaman.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat memimpin Rakor percepatan pembangunan kawasan industri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.

“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.

Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.

Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.

Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.

Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.

Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.

Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.

Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading