Lampung
Gubernur Arinal Lakukan Antisipasi Lonjakan Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala BNPB, terkait antisipasi lonjakan Covid-19 di luar Pulau Jawa, bertempat di Mahan Agung. Rabu (07/07/2021).
Gubernur Arinal di dalam rapat mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi kendala terkait pengetatan PPKM karena letak Provinsi Lampung sebagai pintu masuk dari Pulau Jawa menuju Sumatera dan sebaliknya.
Lampung memiliki 4 pintu masuk yang membuat Pemerintah harus bekerja lebih keras, walaupun selama ini normatif bisa dilaksanakan. Keempat pintu masuk yaitu Bakauheni dari dan menuju Pulau Jawa, Mesuji dari Sumsel, Way Kanan dari Baturaja dan Martapura Sumsel, dan Pesisir Barat dari Bengkulu.
“Saya berharap agar Pemerintah Pusat turut membantu pengamanan dan pengetatan di pintu masuk, terutama Bakauheni karena sangat menentukan,” harapnya.
Di dalam rapat, Gubernur juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam masa pengetatan PPKM.
Upaya-upaya tersebut diantaranya, – Meningkatkan kapasitas respon/kesiapan daerah dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan/testing
– Penambahan tempat/rumah sakit di suatu wilayah dan menyiapkan rumah sakit darurat. Saat ini telah disiapkan rumah sakit darurat di Wisma Haji dengan kapsitas 250 tempat tidur
– Meningkatkan kapasitas pencarian kontak erat hinggga mencapai rasio 1:15 sampai dengan 1:30. Kasus positif wajib dicari 15-30 kontak eratnya
– Meningkatkan sarana prasarana testing rapid antigen
– Menyiapkan mini oksigen di puskesmas rawat inap
Gubernur melaporkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan Vaksinasi Massal. Langkah serupa juga telah dilakukan oleh Danrem 043/Gatam dan Kapolda Lampung.
Sementara itu, Kepala BNPB Ganip Warsito meminta Bupati/Walikota agar menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin. Ganip Warsito juga meminta agar Pemerintah Daerah mempersiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan ppkm tersebut.
Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Ganip Warsito meminta agar posko-posko di daerah bekerjasama dengan Forkopimda meningkatkan testing dan tracing. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

