Connect with us

Tulang Bawang

Dihadiri Bupati, TP-PKK Tuba Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Pada Seluruh Kader

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulangbawang melaksanakan pelatihan pengelolaan sampah kepada seluruh kader PKK, Pramuka serta KNPI di Sai Bumi Nengah Nyapur.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M itu digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Senin (22/6/2026).

Ketua TP-PKK Kabupaten Tulangbawang Herlinawati Qudrotul mengungkapkan terkait permasalahan sampah, saat ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi hampir di setiap daerah. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat, volume sampah yang dihasilkan pun semakin meningkat.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, maupun kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Selain itu, persoalan sampah menjadi tantangan bersama, sehingga memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat. Pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari keluarga, masyarakat, dan generasi muda.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini Tim Pengerak PKK Kabupaten Tulangbawang akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sampah yang melibatkan kader PKK, Pramuka, dan KNPI. Ketiga unsur ini memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ucap Herlinawati.

Melalui pelatihan ini, dirinya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan dan teknis pengelolaan sampah, tentang bank sampah dan pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai ekonomis, serta berbagai inovasi pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

Ditempat yang sama saat sambutannya Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan mengungkapkan bahwa permasalahan terkait sampah telah menjadi isu yang harus menjadi perhatian serius dari seluruh pihak.

Menurutnya sampah bukan lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan sosial, kesehatan, ekonomi, bahkan pembangunan daerah yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat.

“Dalam mengatasi permasalahan sampah tentu membutuhkan kesadaran kolektif, perubahan pola pikir, dan perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah. Kita harus memandang sampah bukan semata-mata sebagai barang buangan, tetapi sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai dan dapat dimanfaatkan kembali apabila dikelola dengan baik,” ungkap Qudrotul.

Maka dari itu, pemerintah daerah menilai bahwa pelatihan ini memiliki makna yang sangat strategis dan relevan karena melalui pelatihan ini para peserta tidak hanya akan belajar mengelola sampah, tapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kami juga tentunya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TP PKK Kabupaten Tulangbawang yang mana, telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini,” tuturnya.

Dirinya berharap TP PKK harus bisa menjadi motor penggerak kampanye 3R di tengah masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat menjadi pelopor atau teladan pelaksanaan 3R, memberikan edukasi mengenai pemilahan sampah dari sumbernya, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemanfaatan sampah organik, serta pengembangan bank sampah perlu terus digalakkan hingga menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M mengikuti rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang. Kegiatan itu berlangsung di Aula Rapat lantai II DPRD setempat, Senin (22/6/2026) kemarin.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan DPRD dalam penyusunan regulasi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun paripurna ini membahas terkait penyampaian laporan keterangan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2025.

Serta kegiatan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Terlihat pula pada kesempatan itu, Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.

Sekaligus penyampaian pandangan umum sejumlah fraksi yang ada, dan tanggapan Bupati terhadap berbagai masukan yang disampaikan. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading