Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Torehkan Pencapaian Luar Biasa, Sekdaprov Marindo Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya 2026

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menerima predikat terbaik RPL Madya 2026 di Jakarta

Alteripost.co, Jakarta-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Doktor Marindo Kurniawan, menorehkan capaian dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Ia meraih predikat terbaik dalam program Graduation Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Tahun 2026.

Predikat tersebut diberikan dalam kegiatan Graduation Relaksasi RPL Jenjang JPT Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Selasa, 15 September 2026.

Capaian tersebut menempatkan Marindo sebagai peserta terbaik dalam program yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman, pengetahuan, keterampilan hingga proses pembelajaran yang telah diperoleh ASN selama menjalankan tugas.

Program Relaksasi RPL jenjang JPT Madya/Utama menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi pejabat tinggi ASN. Melalui mekanisme tersebut, pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal yang relevan dapat diakui sebagai bagian dari pemenuhan standar kompetensi jabatan.

Skema ini sekaligus menawarkan pendekatan pengembangan kompetensi yang lebih fleksibel. Peningkatan kapasitas ASN tidak lagi hanya bertumpu pada pendidikan formal dan pelatihan, tetapi turut mempertimbangkan pengalaman serta capaian nyata selama menjalankan tugas pemerintahan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto sebelumnya juga menekankan pentingnya pendekatan tersebut untuk menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang.

Saat menghadiri pelaksanaan Relaksasi RPL di LAN pada 11 Agustus 2026, Purwadi menyampaikan bahwa pengalaman kerja dan keterampilan yang diperoleh ASN selama menjalankan tugas memiliki nilai penting dalam proses peningkatan kapasitas aparatur.

Pendekatan itu sejalan dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat.

Artinya, kompetensi tidak hanya dibangun melalui ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman menghadapi berbagai persoalan dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.

Bagi pejabat pimpinan tinggi, rekognisi tersebut mencakup pengalaman dalam mengelola pemerintahan, mengambil keputusan hingga menjalankan fungsi kepemimpinan.
Predikat terbaik yang diraih Marindo pun menambah catatan pengembangan kompetensinya sebagai pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Lampung.

Sebelumnya, Marindo juga terlibat dalam berbagai agenda peningkatan kapasitas kepemimpinan ASN di Lampung. Salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang diselenggarakan LAN bekerja sama dengan BPSDMD Lampung.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pejabat pimpinan tinggi pratama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif dan mampu merespons perubahan.

LAN sendiri terus mendorong model pengembangan kompetensi aparatur yang lebih fleksibel melalui RPL. Pengalaman maupun pembelajaran yang telah diperoleh ASN dapat direkognisi sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas.

Kementerian PANRB juga menempatkan RPL bukan sekadar sebagai pengakuan administratif. Pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kerja yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan maupun praktik kerja menjadi bagian yang dinilai dalam pengembangan kompetensi ASN.

Bagi Pemprov Lampung, capaian Marindo menjadi salah satu bagian dari penguatan kapasitas pimpinan birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kompetensi yang diperoleh melalui program tersebut diharapkan dapat diterjemahkan dalam peningkatan kinerja birokrasi yang semakin efektif, adaptif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Konten Khusus)

Facebook Comments Box
Continue Reading