Lampung Selatan
Tradisi Sedekah Bumi Sumur Kumbang Tetap Bertahan 206 Tahun, Bupati Egi: Warisan Leluhur Harus Dijaga
Alteripost Kalianda – Tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, kembali digelar dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Jumat (31/7/2026).
Tradisi adat yang telah diwariskan selama 206 tahun sejak 1820 itu kembali menjadi ruang syukur masyarakat atas limpahan hasil bumi sekaligus pengingat pentingnya menjaga warisan budaya di tengah arus perkembangan zaman.
Mengusung tema “Hamparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa”, perayaan tahun ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang hadir langsung membersamai ratusan warga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi.
Kehadiran Bupati Egi disambut hangat melalui prosesi adat berupa pengalungan sarung dan pemasangan peci oleh tokoh adat sebagai simbol penghormatan kepada pemimpin daerah sekaligus bentuk penghargaan terhadap tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Kalianda, Kepala Desa Sumur Kumbang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.
Meski hujan sempat mengguyur kawasan kegiatan, antusiasme masyarakat tidak surut. Warga tetap memenuhi jalur penyambutan dan mengikuti seluruh prosesi dengan penuh semangat sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil bumi yang melimpah sekaligus komitmen menjaga tradisi leluhur.
Sejak pagi, masyarakat bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari menyiapkan hidangan, penyembelihan hewan, hingga menata lokasi acara.
Semangat kebersamaan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Sedekah Bumi yang terus dipertahankan hingga kini.
Rangkaian acara diawali dengan pembagian air berkah yang diambil dari beberapa mata air atau sumur keramat di Desa Sumur Kumbang. Air yang sebelumnya didoakan oleh tokoh agama dan sesepuh adat itu menjadi simbol permohonan keberkahan, keselamatan, dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan Jembul, yakni hiasan yang dipenuhi berbagai hasil bumi dan komoditas pertanian sebagai lambang rasa syukur masyarakat atas rezeki yang diberikan. Di tengah guyuran hujan, arak-arakan tetap berlangsung meriah dan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang hadir.
Puncak kemeriahan terjadi saat tradisi perebutan isi Jembul dimulai. Ratusan warga berbaur penuh kegembiraan memperebutkan hasil bumi yang dipercaya membawa keberkahan, kemakmuran, dan harapan akan panen yang lebih baik pada musim berikutnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat, tokoh adat, serta Pemkab Lampung Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa Sedekah Bumi bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan warisan budaya yang menyimpan nilai sejarah, filosofi, serta semangat kebersamaan yang harus terus dijaga.
“Acara seperti ini menunjukkan filosofi yang kuat dan menjadi identitas masyarakat kita. Saya ingin tradisi ini terus dilaksanakan setiap tahun dan menjadi kebanggaan generasi muda, sehingga mereka semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri,” ujar Bupati Egi.
Menurut Egi, kemajuan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan jati diri. Karena itu, pelestarian tradisi lokal harus terus diperkuat agar tetap hidup di tengah derasnya pengaruh budaya luar.
Pemkab Lampung Selatan, lanjut Egi, berkomitmen untuk terus mendukung berbagai tradisi masyarakat sebagai bagian dari upaya melestarikan identitas budaya daerah.
Bahkan ke depan, Sedekah Bumi Sumur Kumbang diharapkan berkembang menjadi agenda budaya yang lebih besar sehingga mampu memperkenalkan kekayaan budaya Lampung Selatan kepada masyarakat yang lebih luas.
“Tradisi seperti ini harus terus kita rawat dan kita jaga. Tidak banyak daerah yang masih memiliki budaya dan adat istiadat seperti ini. Mari Bersama-sama melestarikannya agar tidak lekang dimakan waktu,” kata Egi.
Melalui penyelenggaraan Sedekah Bumi yang telah memasuki usia lebih dari dua abad ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga mewariskan identitas daerah kepada generasi masa depan.(*)
Lampung Selatan
GAK Turun Level, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Warga Tetap Waspada
Alteripost Kalianda – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).
Kondisi tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Meski demikian, penurunan status tidak berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sebelumnya, saat berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.
Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi sekaligus menyosialisasikan perubahan status dan ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap diminta berhati-hati meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.
Imbauan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).
BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan agar penurunan status tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.
Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.(*)

