Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Dan DPRD Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021. Kamis (9/9/2021).
Dalam dokumen rancangan tersebut tergambar struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,799 Triliun yang berasal dari PAD Rp.1,135 Triliun, Dana Perimbangan Pusat Rp.1,554 Triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.109,312 Miliar.
Sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp.2,839 Triliun dengan komponen Belanja Operasi Rp.2,073 Triliun, Belanja Modal Rp.735, 803 Miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp30 Miliar. Rp.39, 815 Miliar.
Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan Badan Anggaran, yang telah bersama-sama merampungkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Lanjut Walikota Eva, “Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program dan kegiatan prioritas”. Terangnya.
“Semoga harapan kita untuk kota Bandar Lampung yang lebih baik dapat terwujud. Ini berkat kerjasama kita semuanya demi masyarakat kota Bandar Lampung yang kita cintai”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

