Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Menyerahkan Bantuan Berupa Beras Bersama Baznas di 5 Kecamatan
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan bantuan berupa beras bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung di lima Kecamatan yaitu, Aula Gedung Gumay jalan Terusan Yos Sudarso kelurahan panjang selatan kecamatan panjang, di kantor kecamatan bumi waras, di kantor kecamatan teluk betung selatan, di kantor kecamatan teluk betung timur dan di kantor kecamatan teluk betung utara. Selasa (27/4/2021).
Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dalam bantuan ini Semoga menjadi berkah bantuan untuk masyarakat kota bandar lampung, bantuan yang di berikan ini, untuk ke depan akan lebih banyak lagi yang memberikan bantuannya kepada masyarakat yang kurang mampu.
Ditempah terpisah Ketua Baznas Kota Bandar Lampung Abdul Rahman Mustafa mengatakan, pembagian bantuan berupa beras ini, tidak hanya dilakukan di lima Kecamatan saja, tetapi akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kota Bandar Lampung. Total keseluruhannya itu ada 120 ton atau sebanyak 24.000 sak untuk masyarakat yang tidak mampu, ini merupakan zakat infaq dari pegawai Kota Bandar Lampung dan masyarakat yang mampu melalui Baznas dan diserahkan oleh Wali Kota Bandar Lampung. (*).
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

