DPRD
Beri Kepastian Hukum, DPRD Lampung Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu, mengundang kekecewaan dari elemen dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Akibatnya mendorong Aliansi yang tergabung dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung, Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Lampung serta teman-teman mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung, Senin (03/01/2022).
Dalam audiensi tersebut, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lainnya.

Dalam jalannya diskusi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Ririn mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dibentuknya regulasi untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada perempuan dan anak.
Sehingga kasus-kasus seperti kekerasan terhadap anak, tindakan berupa indikasi pelecehan seksual kepada perempuan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Prinsipnya saya mendukung agar segera disahkan RUU TPKS, ini sebagai langkah dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak. Agar kasus-kasus kekerasan dan tindakan yang terindikasi pelecehan seksual dapat ditekan,” pungkas Ketua KPPG Lampung tersebut.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati juga sepakat agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat menekan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan ini sedang marak terjadi.
“Tentunya kita prihatin banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang sedang marak terjadi, sehingga kita mendorong agar RUU TPKS ini segera disahkan menjadi Undang-undang. Sehingga nanti dalam implementasinya kita kawal bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad juga menyatakan pandangan yang sama. Ia mendorong agar RUU TPKS dapat segera disahkan.
Selain itu, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat ini bakal menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sifatnya pro terhadap perkembangan isu-isu tentang perempuan dan anak. (Gus)
DPRD
Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.
Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.
“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).
Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.
“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

