Lampung
Penyaluran Pupuk Subsisi Harus Efektif dan Tepat Sasaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi memimpin Rapat Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Senin(03/01/2022).
Rapat tersebut membahas program KPB dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 Provinsi Lampung.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjelaskan, Menteri Pertanian sudah menerbitkan Surat Menteri Pertanian Nomor 200/SR.220/M/12/2021 tanggal 17 Desember 2021 prihal Alokasi Pupuk Bersubsidi TA 2022 dan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung tahun 2022,
Sedangkan dalam persetujuan Presiden dan Gubernur Lampung dengan menerbitkan surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/721/V.21/HK/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2022.
Kusnardi sapaan akrabnya menambahkan, program KPB ini sudah berjalan sejak tahun 2020 sebagai program kerja Gubernur Lampung. Bahkan Gubernur Lampung juga sudah mengajak bank yang terkait dalam program KPB salah satunya bank BNI.
“Program KPB adalah suatu model sistem yang mengintegrasikan semua kepentingan pertanian dalam arti luas untuk tujuan kesejahteraan petani dan semua stakeholder secara bersama-sama”, ucap Kusnardi.
Manfaat bagi petani sebagai pengguna KPB yaitu antara lain mendapatkan kepastian dalam, kepastian ketersediaan sarana, produksi untuk masing-masing sektor, bidang Pertanian dalam arti luas.
Seperti mendapatkan kepastian atas kualitas sarana Produksi, Mendapatkan informasi terkait Bantuan, Subsidi atau Program Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Selain itu, manfaat lainnya adalah mendapatkan kemudahan permodalan, baik dari Bank atau lembaga keuangan lainnya, Mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik, mendapatkan pembinaan dan pendampingan usaha, mendapatkan informasi dan laporan keuangan usaha, mendapatkan informasi terkini terkait dengan rekomendasi teknologi usaha tani.
Sedangkan manfaat bagi perbankan yang ikut serta dalam program kerja Gubernur Lampung di KPB adalah mendapatkan dukungan peningkatan serapan dan efektifitas penyaluran kredit, Peningkatan efisiensi biaya, baik kredit maupun funding.
Mendapatkan informasi dan data laporan keuangan petani, Mendapatkan informasi dan data calon nasabah baru yang terkait dengan sistem KPB, Peningkatan omset funding, Adanya potensi ekspansi usaha seiring peningkatan jumlah nasabah dan omset.
Jika dilihat distributor pupuk subsidi di Lampung saat ini sudah mencapai 30 persen penyalurannya, bahkan distributor dan pengecer pupuk menjamin persediaan yang tepat sasaran kepada petani yang telah terdaftar di program KPB berdasarkan prinsip 6 tepat (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu) di wilayah tanggung jawabnya.
Perlu diketahui, kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Karo Perekonomian, serta seluruh distributor pupuk subsidi ataupun non subsidi di Provinsi Lampung. (Rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

