Connect with us

Tanggamus

FKBM Audiensi Dengan Bupati Dewi, Tingkatkan IPM Jadi PR Bersama

Published

on

Foto: Bupati Dewi saat menerima audiensi FKBM

 

Alteripost.co, Tanggamus-
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima audiensi dari Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Tanggamus, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (13/1/2022).

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Inspektur Ernalia, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi dan Kadis PMD Arpin.

Ketua FKBM Muhlihun, menyampaikan bahwa tujuan audiensi yang dilakukan pihaknya adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan evaluasi program Semua Bisa Sekolah (SBS).

“Yang intinya kita akan meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IMP) di Kabupaten Tanggamus. Yang mana target kita 906 (orang) , tapi kita melebihi target SBS yaitu 1.096 dan alhamdulillah di sambut baik dan di respon oleh Bupati Tanggamus.”

“Selain itu juga, target kami kedepannya tentang umur dari program SBS ini bisa di tambah dari umur 22 sampai 45 tahun, ditargetkan program SBS ini di tahun 2023 menjadi 1.500 sampai 2.000 siswa paket,” terangnya.

Muhlihun juga di berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap insentif guru atau tutor program SBS.

Sementara Bupati Dewi Handajani, memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program dan kegiatan FKBM. Untuk itu Bupati berharap, agar melalui program Semua Bisa Sekolah akan meningkatkan IPM Kabupaten Tanggamus.

“Kami dari Pemkab Tanggamus siap mendukung penuh program FKBM dalam meningkatkan dunia pendidikan, karena tetap dapat membantu pendidikan masyarakat meski ditengah Pandemi Covid 19 sekarang.”

“Semoga apa yang menjadi target ke depan, sama sama akan kita tingkatkan tentang capaian dan umur bisa kita tambahkan dari program SBS ini, agar bisa tercapai dan terlaksana dengan baik,” harap Dewi.

Kemudian terkait insentif bagi para guru dan tutor program SBS, Bupati mengatakan akan berkoordinasi DPRD Kabupaten Tanggamus dan dinas terkait.

“InsyaAllah dari 64 orang tutor yang ada di Kabupaten Tanggamus, akan kita anggarkan sesuai dengan anggaran yang ada. Dengan melihat situasi dan kondisi keuangan dikarenakan kita dalam keadaan pandemi Covid 19 saat ini,” ucap Bupati. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanggamus

Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

Published

on

Alteripost Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), persetujuan bersama tiga Ranperda, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Laporan hasil pembahasan Banggar dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Tanggamus, Edy Yalismi, S.E., M.M., sementara laporan Pansus terhadap dua Ranperda disampaikan Juru Bicara Pansus, Piter A.

Dalam laporannya, Banggar menjelaskan pembahasan LKPJ telah dilakukan melalui rapat kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada 23–25 Juni 2026 sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Banggar mencatat target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,719 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,641 triliun atau sekitar 95 persen. Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,702 triliun dengan realisasi Rp1,703 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,24 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp28,89 miliar terealisasi 100 persen.

Selain mengevaluasi capaian anggaran, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, peningkatan pendapatan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan fungsi pengawasan Inspektorat, penajaman prioritas anggaran, hingga peningkatan pembinaan olahraga.

Banggar juga merekomendasikan efisiensi organisasi melalui penggabungan (merger) OPD yang belanja pegawainya dinilai lebih besar dibandingkan anggaran kegiatan. Selain itu, DPRD meminta dilakukan evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah maupun kepala UPT Kesehatan yang berulang kali tidak hadir dalam pembahasan bersama DPRD.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari kita wujudkan budaya kerja jalan lurus dengan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Edy Yalismi saat membacakan laporan Banggar.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Tanggamus juga menyetujui tiga Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Tanggamus.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas proses evaluasi yang telah dilakukan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, persetujuan DPRD bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi wujud nyata sinergi antara fungsi eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Persetujuan DPRD hari ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi formal. Momentum ini adalah cermin dari tegaknya pilar transparansi dan akuntabilitas. Di sinilah komitmen eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif bertemu untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” kata Saleh Asnawi.

Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah serta penanganan bencana banjir di sejumlah wilayah menyebabkan beberapa target pembangunan fisik belum dapat diselesaikan secara optimal.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan rekomendasi DPRD sebagai pedoman dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengesampingkan ego sektoral yang dapat menghambat pencapaian target RPJMD.

Saleh Asnawi menegaskan bahwa kebijakan belanja APBD Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada penyelesaian program-program fisik yang tertunda pada 2025, sekaligus meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

“Porsi anggaran akan kita arahkan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang tertunda serta meningkatkan pelayanan dasar masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Tanggamus berjalan lebih sistematis, sesuai regulasi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading