Bandar Lampung
Eva Dwiana Menghadiri Diskusi Publik Pengelola Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri diskusi publik pengelola pengaduan layanan publik era pandemi dan penyerahan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung. Rabu (9/2/2022).
Hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Inspektur Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bandar Lampung dan Kepala Bagian Organisasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan Piagam Penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait masalah pelayanan publik. “Bunda mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, atas saran dan masukan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung”.
“Ini penghargaan yang luar biasa. OPD yang kerja luar biasa dari tingkat kelurahan sampai Kota Bandar Lampung melayani masyarakat. Mudah mudahan ini bisa dipertahankan, Sekarang sudah baik kedepan lebih baik lagi”. Ungkap Bunda Eva.
Bunda Eva juga mengucapkan terimakasih ke Ombudsman yang telah memberikan arahan dan masukan kepada Pemkot Bandar Lampung. Kami dari Bandar Lampung apapun masukan dari Ombudsman akan menjadi pacuan kami bekerja dengan baik. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

