DPRD
Rentetan HUT Gerindra ke-14, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Gelar Baksos di TPQ Majlis
Alteripost.co, Bandarlampung-
Diawali dengan Potong Tumpeng, Doa bersama, perlombaan foto Selfi, Baksos, dan kegiatan lainnya, merupakan bagian rentetan dalam rangka memperingati HUT Partai Gerindra ke-14 yang dirayakan oleh DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung.
Masih dalam rangkaian HUT Gerindra ke-14 tersebut, kali ini Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal didampingi Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hermawan, mengunjungi TPQ Majlis Ta’limil Qur’an yang ada di Jl. Dewi Sartika II Keluaran Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, guna memberikan bantuan untuk renovasi TPQ tersebut, Kamis (10/2/2022).
Dalam kesempatan yang sangat khidmat itu, Politisi Muda Yang Akrab disapa Mirza tersebut mengatakan bahwa keinginan Ulama dan Ustadz itu bagian dari perjuangan dirinya sebagai anggota Legislatif.
Karena hal itu dinilai selaras dengan program partai besutan H. Prabowo Subianto yang menginginkan untuk para legislator membuat Peraturan Daerah (Perda) Wajib Baca Al-Qur’an.
“Salah satu program Partai Gerindra adalah mendorong kami untuk membuat Perda Wajib Baca Al-Qur’an. Tujuannya untuk membangkitkan semangat anak-anak agar gemar membaca Al-Qur’an ditengah era globalisasi dan digitalisasi saat ini,” ucapnya.

Menurut Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut, tidak hanya mendorong semangat anak-anak, tetapi juga menjadi dasar para orang tua agar bisa memberikan edukasi terhadap anaknya tentang betapa pentingnya membaca Al-Qur’an.
“Jangan sampai anak-anak generasi penerus bangsa kecanduan bermain game online karena pengaruh dari perkembangan zaman yang semakin canggih, tetapi tidak diimbangi dengan pendidikan agama dan kontrol dari orang tua,” tegasnya.
Lanjut dia, itulah salah satu bagian upaya dari perjuangan partai Gerindra baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang menginginkan anak-anak bahkan orang tua wajib bisa membaca Al-Qur’an.
“Terus Do’akan kami yang duduk di kursi DPRD agar bisa Istiqomah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil Rakyat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ustadz Bahuddin selaku pimpinan TPQ Majlis Ta’limil Qur’an mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung yang diwakili oleh H. Rahmat Mirzani Djausal beserta jajarannya.
Terkait bantuan yang diberikan, Ustadz Bahuddin mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki bangunan TPQ yang saat ini tampak sangat tidak rapih.
“Sekali lagi kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Semoga bantuan ini bisa menjadi amal baik teman-teman dari Gerindra Lampung dan menjadi pahala yang terus mengalir, karena bantuan yang diberikan pastinya sangat bermanfaat untuk kami agar adik-adik yang belajar mengaji disini bisa mendapatkan tempat yang lebih nyaman dan layak,” singkatnya. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

