DPRD
Turun ke Dapil, Jauharoh Haddad Terus Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Jauharoh Haddad turun ke Dapil, guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus deases 2019, di Desa Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (13/02/2022)
Dalam kesempatan tersebut dihadiri narasumber Axcan selaku babinkamtibmas karang endah bersama bapak Susanto, SH. Selain itu, hadir juga Kepala Kampung setempat Sutarman, serta tokoh agama Ali Sodikin.
Di hadapan konstituennya, Jauharoh Haddad mengatakan bahwa virus varian baru bernama Omicron yang sedang mewabah, harus diantisipasi. Salah satu upayanya dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Dalam menekan angka penularan virus covid-19 varian Omicron ini, penerapan Prokes sangat penting dilakukan masyarakat,” ucapnya.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut menjelaskan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai Covid-19 varian Omicron.
“Menghadapi varian Omicron ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jadi kita harus terus bersinergi dalam mengakhiri Pandemi ini.”
“Pemerintah juga terus memfasilitasi kegiatan Vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam memperkuat imunitas tubuh masing-masing masyarakat,” tambahnya. (*)
DPRD
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen, Bukti Keberpihakan Gubernur ke Masyarakat

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi capaian deflasi signifikan pada sektor pendidikan di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Deni mengatakan, kondisi ini merupakan fenomena baru yang belum pernah terjadi dalam kurun beberapa dekade terakhir.
“Deflasi hingga 15 persen di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ini belum pernah terjadi dalam belasan tahun terakhir. Dari data BPS, ada empat subkelompok pendidikan yang dicatat, dan dua di antaranya mengalami deflasi tajam, yakni pendidikan dasar serta anak usia dini minus 1,77 persen, serta pendidikan menengah yang anjlok hingga minus 51,23 persen,” kata Deni, Selasa (02/09/).
Sebaliknya, pendidikan tinggi justru mencatat kenaikan sebesar 11,95 persen. Bagi Deni, fenomena ini menandakan adanya perubahan besar dalam struktur biaya pendidikan yang pada akhirnya memberi dampak pada perputaran ekonomi masyarakat.
Bahkan, kebijakan penghapusan uang komite serta pemberian subsidi pendidikan yang dijalankan sejak awal tahun 2025 telah memberi kontribusi nyata dalam menekan beban ekonomi keluarga di Lampung.
“Ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Kebijakan Gubernur soal penghapusan uang komite dan subsidi pendidikan terbukti berdampak baik, bukan hanya meringankan orang tua, tapi juga menggerakkan sektor ekonomi. Komisi V memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang bersama DPRD telah bekerja keras menghadirkan kebijakan pro-rakyat,” ungkapnya
Untuk itu, kata Politisi Demokrat Lampung ini, bahwa capaian ini akan mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung di masa mendatang, sehingga provinsi ini bisa mempercepat langkah untuk bersaing dengan daerah lain yang lebih maju.
“Tentu semua pihak harus ikut mengawal kebijakan ini. Kalau ada yang kurang, mari sama-sama kita koreksi. Tapi kalau baik, harus kita dukung agar manfaatnya lebih luas,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year on year/yoy) Lampung pada Agustus 2025 tercatat hanya 1,05 persen, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 2,33 persen. Inflasi masih didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,12 persen, terutama dari komoditas bawang merah, beras, dan tomat.
Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya justru mengalami inflasi tinggi hingga 6,76 persen. Namun, yang paling menonjol adalah kelompok pendidikan yang menyumbang deflasi 0,98 persen, dipicu kebijakan restrukturisasi biaya pendidikan oleh Pemprov Lampung.(*)