Ruwajurai
Harlah Perdana Ratumedia, Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-1, Ratumedia.id membagikan 50 paket sembako kepada lanjut usia (lansia) dan menyantuni yatim piatu.
Pemimpin Perusahaan Ratumedia.id, Nuraini, berterima kasih kepada para pihak terkait, termasuk sponsor yang mendukung kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada anak yatim dan lansia yang sudah datang ke acara ini. Juga kepada Lurah Jagabaya 1, Sukriyadi, dan para sponsor yang membantu acara ini,” kata wanita yang akrab disapa Uncu ini di kantor Redaksi Ratumedia.id, Jalan P. Tidore, Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Sabtu (26/3/2022).
Dia mengungkapkan, bakti sosial berupa bantuan paket sembako ini merupakan bentuk peduli dan empati ratumedia.id terhadap para lansia dan yatim piatu.
“Kita berikan 35 paket sembako kepada lansia berumur 60 tahun dan anak yatim 15 paket. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” harapnya.
Menurut Uncu, peringatan milad kesatu Ratumedia.id ini ialah ungkapan syukur kepada Allah SWT lantaran telah setahun berdiri.
“Saya mewakili manajemen berterima kasih kepada staf, karyawan, dan pimpinan ini sudah kompak, solid, dan bekerja sama membangun Ratu Media.Id hingga seperti ini,” ucapnya.
Uncu berharap agar ratumedia.id kedepan lebih maju, sukses, dan publik mengakui eksistensinya.
“In syaa Allah, Ratumedia.Id akan membuka media cetak. Juga kedepannya akan membagikan 100-200 paket sembako,” kata ia berharap.
Lurah Jagabaya 1, Sukriyadi, menilai bakti sosial Ratumedia.id merupakan kegiatan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini (bantuan) sangat membantu masyarakat. Semoga kedepan ratumedia.id lebih sukses, terus tumbuh, dan berkembang,” ujarnya.
Cikmana, warga sekitar, mengungkapkan, dia senang dan berterima kasih karena dapat sembako.
“Terima kasih kepada Ratumedia.id sudah memberikan saya paket sembako. Ini sangat bermanfaat sekali bagi saya. Semoga Ratumedia.id bisa sukses dan maju,” kata lansia berusia 60 tahun ini. (rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

