Connect with us

Ruwajurai

PLN Wujudkan Mimpi Rebo Untuk Miliki Listrik Secara Gratis

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Bulan September 2021 menjadi tonggak awal dimulainya Light Up The Dream di PLN UP3 Tanjung Karang. Kegiatan yang awalnya hanya sebagai kegiatan sosial biasa dengan membagikan sembako ke warga kurang mampu yang dinamakan Jumat Berbagi.

Dalam perkembangannya, sejumlah Pegawai PLN UP3 Tanjung Karang memprakarsai Jumat Berbagi itu menjadi Light Up The Dream, dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu yang rumahnya belum berlistrik menjadi berlistrik.

“Masih ada warga disekitar yang kondisi ekonominya layak kami bantu dan kesulitan mempunyai listrik secara resmi dirumahnya, melalui Light Up The Dream ini kami dapat mewujudkan impian mereka untuk memiliki listrik, ujar Zamzami selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang.

Zamzami mengatakan bahwa dana Light Up The Dream ini berasal dari sebagian penghasilan pegawai PLN UP3 Tanjung Karang yang disisihkan dan dikoordinir secara sukarela.

Dia menambahkan bahwa Light Up The Dream itu dilaksanakan di seluruh wilayah kerja PLN UP3 Tanjung Karang.

“Pemrakarsa Light Up The Dream adalah Pegawai PLN UP3 Tanjung Karang dan dana yang dikumpulkan pun dari para Pegawai PLN, kemudian tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum berlistrik agar menjadi berlistrik,” ujar Zamzami selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang dalam rilisnya.

“Dalam perjalanannya, melalui kegiatan Light Up The Dream ini sebanyak 48 rumah warga kurang mampu dan belum berlistrik, telah kami pasangkan listrik dirumahnya secara gratis,” ungkapnya.

Sementara, Rebo, warga dari Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran mengungkapkan kebahagiannya. Dia sangat senang dan berterima kasih karena dengan Light Up The Dream, kini listrik di rumahnya sudah tersambung secara gratis sehingga Dia beserta keluarganya dapat menikmati nyamannya menggunakan listrik dalam kehidupan sehari-hari.

Hal yang sama diungkapkan oleh Oktaviana, warga Desa Tegal Lega, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Dia sangat bersyukur karena telah menerima bantuan listrik gratis dirumahnya melalui Light Up The Dream.

“Alhamdulillah, kami telah menerima bantuan listrik gratis. Sekarang rumah kami sudah terang,” ucapnya

Senada dengan Selamet, warga Rajabasa Raya Kota Bandar Lampung, Dia mengungkapkan kebahagiannya atas diberikannya bantuan pemasangan listrik gratis dari kegiatan Light Up The Dream tersebut.

“Semoga PLN tambah jaya, terima kasih atas bantuan pemasangan listrik gratisnya, saya sangat senang,” pungkas Selamet. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading