DPRD
Bonus Para Atlet Tak Kunjung Cair, Srikandi PDI-Perjuangan Lampung Geram
Alteripost.co, Bandarlampung-
Hak atlet Lampung peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Oktober 2021, berupa bonus masih belum dicairkan hingga saat ini. Hal tersebut membuat anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati geram.
Padahal penyerahan bonus dilakukan secara seremonial oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak lama setelah PON Papua 2021 berakhir, persisnya 20 Oktober 2021.
“Ini sangat memprihatinkan bagi para atlet, kami mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan KONI untuk segera membayar bonus atlet. Mereka sudah mengharumkan nama Lampung tapi haknya belum diberikan,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Tutur Condro sapaan akrabnya, Komisi V bakal segera memanggil Pemprov lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI Lampung sebelum lebaran 1443 H.
“Kami bakal agendakan Hearing, Dispora sebagai perwakilan dari Pemprov dan KONI akan kami panggil. Sekarang sedang ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi minggu-minggu sebelum lebaran harus RDP,” tuturnya.
Ia mengatakan, meski KONI Lampung terjerat kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk PON Papua 2021, bonus untuk atlet tetap harus dibayarkan.
Perlu diketahui, proses seremonial penyerahan bonus atlet 20 Oktober 2021 lalu diserahkan langsung oleh Gubernur saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur.
Besaran bonusnya adalah, Rp250 juta untuk tiap atlet yang meraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp100 juta per orang, dan medali perunggu sebesar Rp50 juta perorang.
Sedangkan, untuk atlet atau peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp375 juta lalu bagi atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta.
“Kemudian untuk atlet yang berkelompok mendapatkan medali emas itu hadiahnya sebesar Rp1,125 miliar, medali perak Rp480 juta lalu medali emas pada cabang eksebisi sebesar Rp50 juta per orang,” kata Arinal.
Saat itu, hadir jajaran pengurus KONI Lampung serta seluruh cabang olahraga yang mengikuti PON XX di Papua tahun 2021
Akibat kecewa bonus mereka tak kunjung dicairkan, perwakilan pelatih dan atlet Lampung peraih medali PON Papua 2021 mendatangi Sekretariat KONI Lampung, 25 Februari lalu untuk menanyakan kejelasan kapan bonus mereka dicairkan. (*)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

